SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Rimbun mendesak Pemkab Kotawaringin Timur menyelelsaikan konflik tanah kuburan di Jalan Jenderal Sudirman Km 6, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang. Pasalnya, persoalan itu sudah sejak lama terjadi dan belum ada penyelesaian.
“Saya harapkan eksekutif segera menyelesaikan persoalan tanah kuburan ini. Lahan itu semakin hari semakin sempit dan ternyata diklaim oleh sekelompok orang,” kata Rimbun.
Rimbun mengakui ada sekelompok warga yang menyampaikan aspirasi kepadanya. Kelompok itu berasal dari perkumpulan sosial bakti yang ada di Sampit. Mereka mengungkapkan lahan pekuburan yang mereka miliki kini menyempit. Awal lahan lebar 100 meter dan panjangnya 1.5 kilometer, kini panjangnya tinggal 350 meter.
Lahan pekuburan itu disahkan Bupat Kotim pada 1991 silam. Saat itu areal pemakaman Lohe dan Pemakaman Tionghoa di belakang Golden dipindah ke kompleks pemakaman yang baru. Tetapi, fakta pada saat ini, lahan itu sudah menjadi kompleks perumahan dan banyak tumpang tindih sertifikat tanah.
“Ya saya bilang ini persoalan serius, terlebih lagi punya mereka perskumpulan sosial bakti ini bukan gratis, dulu diberikan pemerintah tetapi ada proses tukar guling. Nah maka dari itu saya minta ini tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah untuk segera menyelesaikannya,” ujarnya.
Jika persoalan ini tidak bisa diatasi, maka DPRD akan turun tangan bersama warga untuk mengambil kembali lahan-lahan yang dikuasai oknum di lapangan itu. Bukti kepemilihan dan SK penetapan lahan perkuburan itu sudah tegas dan jelas.
Persoalan tanah kuburan itu mencuat tahun 2016 silam. Tokoh lintas agama protes keras kepada pemerintah daerah. Pasalnya, lahan itu bisa berubah meski sudah ada SK penetapan sejak tahun 1991. Pemerintah daerah saat itu membentuk tim penyelesaian yang diketuai langsung oleh Asisten I Sugianoor. Namun, persoalan itu tidak selesai.
Diduga kuat di balik penjualan tanah kuburan ini melibatkan oknum pejabat setempat. Bahkan, BPN telah menerbitkan surat kepemilikan di atas lahan kuburan. Lahan itu sebagian kini disulap menjadi area perumahan. (ang/yit)