SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 09 Januari 2020 14:51
Kuburan Menyempit, Warga Lapor ke DPRD
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Rimbun mendesak Pemkab Kotawaringin Timur menyelelsaikan konflik tanah kuburan di Jalan Jenderal Sudirman Km 6, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang. Pasalnya, persoalan itu sudah sejak lama terjadi dan belum ada penyelesaian.

“Saya harapkan eksekutif segera menyelesaikan persoalan tanah kuburan ini. Lahan itu semakin hari semakin sempit dan ternyata diklaim oleh sekelompok orang,” kata Rimbun.

Rimbun mengakui ada sekelompok warga yang menyampaikan aspirasi kepadanya. Kelompok itu berasal dari perkumpulan sosial bakti yang ada di Sampit. Mereka mengungkapkan lahan pekuburan yang mereka miliki kini menyempit. Awal lahan lebar 100 meter dan panjangnya 1.5 kilometer, kini panjangnya tinggal 350 meter.

Lahan pekuburan itu disahkan Bupat Kotim pada 1991 silam. Saat itu areal pemakaman Lohe dan Pemakaman Tionghoa di belakang Golden dipindah ke kompleks pemakaman yang baru. Tetapi, fakta pada saat ini, lahan itu sudah menjadi kompleks perumahan dan banyak tumpang tindih sertifikat tanah.

“Ya saya bilang ini persoalan serius, terlebih lagi punya mereka perskumpulan sosial bakti ini bukan gratis, dulu diberikan pemerintah tetapi ada proses tukar guling. Nah maka dari itu saya minta ini tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah untuk segera menyelesaikannya,” ujarnya. 

Jika persoalan ini tidak bisa diatasi, maka DPRD akan turun tangan bersama warga untuk mengambil kembali lahan-lahan yang dikuasai oknum di lapangan itu. Bukti kepemilihan dan SK penetapan lahan perkuburan itu sudah tegas dan jelas.

Persoalan tanah kuburan itu mencuat tahun 2016 silam. Tokoh lintas agama protes keras kepada pemerintah daerah. Pasalnya, lahan itu bisa berubah  meski sudah ada SK penetapan sejak tahun 1991. Pemerintah daerah saat itu membentuk tim penyelesaian yang diketuai langsung oleh Asisten I Sugianoor. Namun, persoalan itu tidak selesai.  

Diduga kuat di balik penjualan tanah kuburan ini melibatkan oknum pejabat setempat. Bahkan, BPN telah menerbitkan surat kepemilikan di atas lahan kuburan. Lahan itu sebagian kini disulap menjadi area perumahan. (ang/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers