PURUK CAHU – Ayah biadab yang tega membunuh tiga bayi di Desa Batu Karang, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura), RB (43), akhirnya menjalani proses rekonstruksi atau reka ulang, Kamis (20/2). Sebanyak 50 adegan diperagakan RB atas kasus pembunuhan bayi tak berdosa yang merupakan darah dagingnya sendiri.
Dua bayi yang dibunuh merupakan hasil hubungan sedarah dengan anak kandungnya. Dia memaksa anaknya melampiaskan nafsu setannya. Rekonstruksi yang digelar di aula Mapolres Mura itu disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Mura dengan menghadirkan mantan istri dan anak bungsu tersangka.
Tersangka tampak lancar memeragakan aksi sadisnya. Dia membanting bayi dan melemparnya ke lantai hingga bayi itu meninggal dunia. Paling miris ketika tersangka memeragakan pembunuhan bayi yang masih berusia tujuh hari. Tersangka mengaku kesal karena bayi itu terus menangis.
Dari 50 adegan yang diperagakan, delapan di antaranya merupakan adegan tersangka membunuh anak pertamanya yang masih berusia 2 tahun. Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kasat Reskrim AKP Ronny M Nababan mengatakan, tersangka terlihat santai dan lancar memeragakan aksi kejinya terhadap anak-anaknya.
Dalam reka ulang pada tempat kejadian perkara (TKP) kedua, lanjut Ronny, tersangka memeragakan tindakan persetubuhan dengan anak kandungnya sebanyak 12 adegan. Selanjutnya 14 adegan saat RB membunuh balita pertama hasil hubungannya dengan anak kandungnya.
”Adegan di TKP ketiga, terdapat 16 adegan ketika proses persalinan sampai pembunuhan bayi ketiga hasil hubungan inses tersangka dengan anak kandungnya," jelas Ronny.
Ronny menambahkan, proses rekonstruksi selesai hari itu juga. Seluruh hasil pemeriksaan akan dilimpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Mura.
Saat melancarkan aksi sadisnya, kata Ronny, RB masih waras tanpa gangguan kejiwaan dan pengaruh minuman keras. Namun, pihaknya belum menerima hasilnya secara resmi.
”Secara lisan dari dokter kejiwaan mengatakan tidak ada masalah kejiwaan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan forensik, lanjutnya, jenazah bayi yang menjadi korban kekerasan mengalami kerusakan pada bagian tengkorak, kepala dan rongga dada.
”Hasil forensik terhadap ketiga korban menyatakan, korban memang mengalami bantingan dan injakan. Sesuai dengan pengakuan pelaku yang membanting dan menginjak korbannya," tandasnya. (rm-103/ign)