SAMPIT - Gara-gara masalah sepele, Budi (40) tega menganiaya kakak iparnya, Abdu (43). Korban harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka bacok.
Kapolsek Ketapang Kompol Wiwin Junianto Supriyadi membenarkan adanya kejadian tersebut. Penganiayaan dilakukan tepat di halaman rumah korban, Jalan Delima 11, Sampit, Senin (24/2).
Penganiayaan bermula ketika istri korban, Wanti (33), menegur anak tirinya yang masih di bawah umur. Melihat Wanti berkata kasar, Budi menegur Wanti. Secara bersamaan, Abdu datang dan melerai keduanya.
Siapa sangka, ketiganya justru saling adu mulut. Budi yang emosi langsung mengambil senjata tajam (sajam) dan menyerang Abdu. Karena serangan itu, Abdu harus menderita luka pada bagian tangan kirinya saat mencoba menangkis sajam jenis parang yang diarahkan kepadanya. Selanjutnya, korban pun kemudian dilarikan ke rumah sakit.
”Merasa tidak terima, istri korban juga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Saat itu juga pelaku langsung kami amankan,” ucap Wiwin saat dikonfirmasi di dalam ruangannya, Rabu (26/2) kemarin.
Sementara itu, Abdu mendapatkan 12 jahitan atas luka yang dideritanya. Sedangkan pelaku, kini telah diamankan.
”Pelaku kini sudah kami tetapkan jadi tersangka. Kami juga ada mengamankan barang bukti berupa sajam yang digunakan pelaku saat menganiaya korbannya,” pungkasnya. (sir/yit)