SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 10 Maret 2020 14:23
Sita Ratusan Lembar Kulit Ular dan Temukan Belasan Ular Hidup
KULIT ULAR ILEGAL: Tim SPORC Gakkum Kementerian LHK Provinsi Kalteng berhasil mengamakan ratusan lembar kulit ular ilegal dan belasan ular hidup dari tangan pelaku usaha pengulitan ular di Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar, Minggu (8/3).(GAKKUM LHK FOR RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Gakkum Kementerian LHK Provinsi Kalimantan Tengah menyita ratusan lembar kulit ular piton siap jual dan belasan ekor ular hidup dari dua rumah warga di Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu (8/3) sore.

Penyitaan itu dilakukan karena E dan H selaku pengusaha kulit ular tersebut diduga tidak mengantongi izin, baik pengepulan, pengulitan, dan peredaran terkait usaha pengulitan ular yang telah dilakukannya selama ini.

Kanit Ops SPORC Gakkum Kementerian LHK Provinsi Kalteng, Slamet, mengatakan, bisnis pengulitan ular ilegal tersebut berhasil diungkap berkat laporan masyarakat. Berbekal informasi tersebut, tim melakukan lidik. Setelah memastikan benar-benar ada aktivitas pengulitan ular, tim segera melakukan penggerebekan.

Hasilnya, dua terduga pelaku diamankan dan ditemukan barang bukti di rumahnya, yaitu di rumah E ditemukan kulit ular siap kirim dan sudah dikeringkan sebanyak tiga kotak.

”Informasinya, dalam satu kotak tersebut berisi 100 lembar dan ada yang kurang dari 100 lembar kulit ular kering. Untuk nominalnya kalau diuangkan kami belum tahu, karena lembaran pastinya belum dihitung,” ungkapnya, Senin (9/3).

Dari kediaman H juga ditemukan kulit ular kering dan sembilan karung berisi ular piton hidup sebanyak 14 ekor. Seluruh barang bukti dibawa ke kantor LHK Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dia menjelaskan, SPORC Gakkum LHK Kalteng bersikap tegas karena aktivitas usaha yang dilakukan kedua pelaku melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1999 Pasal 50 Ayat 3 dan UU Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA). Walaupun ular tersebut merupakan binatang liar, namun untuk mengeksploitasinya ada aturan yang harus dipatuhi, termasuk penerimaan yang harus diambil oleh daerah.

”Saudara E ini tidak mengantongi izin sama sekali, sementara untuk H ada menunjukkan izin, tapi tempatnya bukan di Kobar, melainkan Kasongan dan Palangka Raya, sehingga tetap saja untuk dia dianggap tidak berizin, karena wilayahnya di Kobar,” pungkasnya. (tyo/sla/ign)


BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:47

185 Koperasi Siap Dukung Perekonomian Desa

SAMPIT – Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

UMKM Kotim Minim Izin Edar PSAT

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih minimnya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

Pemkab Kotim Gencarkan Pemberian Makanan Tambahan untuk Tekan Stunting

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Pemkab Siapkan 67 Kegiatan Pemeliharaan Jalan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Kepengurusan Baru KONI Kotim Diharapkan Rangkul Generasi Muda

SAMPIT - Harapan besar disematkan kepada calon ketua dan pengurus…

Rabu, 09 Juli 2025 10:51

Sekolah Rakyat Rintisan Segera Dibangun di Kotim

SAMPIT – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Inovasi SOPD Masih Minim

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih rendahnya…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Pemkab Turunkan Alat Berat untuk Benahi Akses ke TPA

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan keseriusan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers