SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 10 Maret 2020 14:23
Sita Ratusan Lembar Kulit Ular dan Temukan Belasan Ular Hidup
KULIT ULAR ILEGAL: Tim SPORC Gakkum Kementerian LHK Provinsi Kalteng berhasil mengamakan ratusan lembar kulit ular ilegal dan belasan ular hidup dari tangan pelaku usaha pengulitan ular di Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar, Minggu (8/3).(GAKKUM LHK FOR RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Gakkum Kementerian LHK Provinsi Kalimantan Tengah menyita ratusan lembar kulit ular piton siap jual dan belasan ekor ular hidup dari dua rumah warga di Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu (8/3) sore.

Penyitaan itu dilakukan karena E dan H selaku pengusaha kulit ular tersebut diduga tidak mengantongi izin, baik pengepulan, pengulitan, dan peredaran terkait usaha pengulitan ular yang telah dilakukannya selama ini.

Kanit Ops SPORC Gakkum Kementerian LHK Provinsi Kalteng, Slamet, mengatakan, bisnis pengulitan ular ilegal tersebut berhasil diungkap berkat laporan masyarakat. Berbekal informasi tersebut, tim melakukan lidik. Setelah memastikan benar-benar ada aktivitas pengulitan ular, tim segera melakukan penggerebekan.

Hasilnya, dua terduga pelaku diamankan dan ditemukan barang bukti di rumahnya, yaitu di rumah E ditemukan kulit ular siap kirim dan sudah dikeringkan sebanyak tiga kotak.

”Informasinya, dalam satu kotak tersebut berisi 100 lembar dan ada yang kurang dari 100 lembar kulit ular kering. Untuk nominalnya kalau diuangkan kami belum tahu, karena lembaran pastinya belum dihitung,” ungkapnya, Senin (9/3).

Dari kediaman H juga ditemukan kulit ular kering dan sembilan karung berisi ular piton hidup sebanyak 14 ekor. Seluruh barang bukti dibawa ke kantor LHK Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dia menjelaskan, SPORC Gakkum LHK Kalteng bersikap tegas karena aktivitas usaha yang dilakukan kedua pelaku melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1999 Pasal 50 Ayat 3 dan UU Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA). Walaupun ular tersebut merupakan binatang liar, namun untuk mengeksploitasinya ada aturan yang harus dipatuhi, termasuk penerimaan yang harus diambil oleh daerah.

”Saudara E ini tidak mengantongi izin sama sekali, sementara untuk H ada menunjukkan izin, tapi tempatnya bukan di Kobar, melainkan Kasongan dan Palangka Raya, sehingga tetap saja untuk dia dianggap tidak berizin, karena wilayahnya di Kobar,” pungkasnya. (tyo/sla/ign)


BACA JUGA

Selasa, 29 April 2025 17:44

Kotim Lirik Pengolahan Lidah Buaya

SAMPIT — Dalam upaya meningkatkan potensi pertanian daerah, Pemerintah Kabupaten…

Selasa, 29 April 2025 17:43

Antisipasi Penumpukan Sampah, DLH Kotim Genjot Penataan TPA

SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 29 April 2025 17:43

Tingkatkan Produksi Sawit Tanpa Ekspansi Lahan

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan bahwa Indonesia…

Selasa, 29 April 2025 17:42

Gebyar PAUD Meriahkan Hardiknas 2025

SAMPIT — Semangat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Kabupaten…

Senin, 28 April 2025 17:16

Tanamkan Daya Juang Anak-Anak

SAMPIT – Sebanyak 151 pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten…

Senin, 28 April 2025 17:16

Pererat Sinergi, Wabup Kotim Kunker ke Mempawah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mempererat hubungan…

Senin, 28 April 2025 17:15

Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah

SAMPIT – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Kotawaringin Timur…

Senin, 28 April 2025 17:15

Bapenda Kotim Optimalkan Pendapatan Daerah

SAMPIT – Upaya meningkatkan pendapatan daerah terus digencarkan Badan Pendapatan…

Jumat, 25 April 2025 12:01

Wabup Kunjungan Kerja ke Pontianak

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati melaksanakan kunjungan…

Jumat, 25 April 2025 12:00

Simulasi Karhutla Libatkan Ratusan Pelajar

SAMPIT – Ratusan pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ambil…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers