SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 03 April 2020 10:13
Cegah Penyebaran Covid-19, Imbau Salat Jumat Ditiadakan
WAWANCARA: Sekda Kotim Halikinnor saat diwawancarai media terkait pelaksanaan ibadah salat Jumat di tengah darurat virus Korona (Covid-19).(YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Peningkatan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Coronavirus Disease (Covid-19) membuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) mengeluiarkan imbauan agar masyarakat untuk sementara tidak salat Jumat, namun tetap wajib melaksanakan salat Dzuhur di rumah.

"Saat ini Kotim sudah zona kuning, saya imbau bagi masyarakat Kotim untuk sementara tidak melaksanakan ibadah salat Jumat, hal ini demi kebaikan bersama," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, Kamis (2/4).

Imbauan tersebut disampaikan mengingat status Kotim yang sudah berubah dari zona hijau menjadi zona kuning, sehingga perlu kewaspadaan dan kehati-hatian dari masyarakat  agar terhindar dari penyebaran virus Korona.

"Semua elemen masyarakat perlu mewaspadai kondisi ini," ucapnya.

Halikin menyebut meski sebelumnya ibadah salat jumat berjamaan di masjid-masjid sempat diizinkan karena status Kotim yang masih zona hijau, namun saat ini melihat peningkatan status, sehingga pihaknya merujuk pada maklumat dari Kapolri untuk tidak berkumpul dengan banyak orang di satu lokasi. 

"Sempat ada pertemuan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kotim, karena ketika Kotim masih zona hijau jadi masih diperbolehkan, tetapi dengan kehati-hatian, karena sekarang zona sudah kuning agar ikuti maklumat Kapolri," jelasnya.

Apalagi menurutnya, ada masih ada warga Kotim datang dari Tabligh Akbar Ijtima  Ulama Asia di Gowa Sulawesi Selatan yang belum melaporkan diri, sehingga ada kemungkinan warga tersebut masih beraktivitas di luar rumah.

"Apalagi warga tersebut belum tes semua belum di isolasi, takutnya datang ke masjid bergabung dengan orang banyak  ternyata  dia terpapar maka akan mudah sekali penyebarannya, satu saja yang kena bisa jadi seribu," pungkasnya.

Sehingga dalam hal ini dirinya berharap para ulama maupun masyarakat memahami kondisi ini, sebab imbauan ini bukan bermaksud untuk melarang umat muslim beribadah namun lebih kepada mencegah agar penularan tidak semakin meluas. (yn/fm)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers