SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi mengimbau kepada pelajar agar tidak keluyuran selama perpanjangan masa libur sekolah, jika diketahui berkeliaran maka akan diberikan sanksi pengurangan nilai.
Supian mengatakan penambahan masa libur sekolah, pihak sekolah diminta untuk tetap memberikan tugas kepada anak didik untuk dikerjakan di rumah-masing-masing, hal ini untuk menghindari keluyuran di luar rumah.
"Masa libur sekolah ini, saya minta pihak sekolah tetap memberikan tugas kepada anak didik," ucapnya.
Dirinya melihat banyak anak-anak yang libur sekolah, justru ikut keluar bersama dengan ibu bapaknya, dirinya mengharapkan pelajar bisa memanfaatkan waktu libur sebaik-sebaiknya, mengerjakan tugas yang diberikan sekolah.
"Saya harap mereka bisa belajar, mengerjakan tugas di rumah dengan sungguh-sungguh, bukan malah keluyuran saat jam pelajaran, meskipun telah diliburkan," ucapnya.
Menurutnya, justru libur sekolah ini dimanfaatkan pelajar untuk keluyuran di luar rumah , sehingga dirinya meminta kepada dinas terkait dan guru untuk membuat formulasi khusus kepada pelajar terkait kegiatan selama perpanjangan libur ini.
"Formulasi ini misalnya akan ada pengurangan nilai jika didapati berada di luar rumah atau berlibur bersama orang tua," tambahnya.
Dirinya menegaskan bagi pelajar yang kedapatan atau diketahui berada di warung internet (warnet) atau di luar area lingkungan rumahnya akan diberikan sanksi pengurangan nilai.
“Tugas sekolah diberikan untuk dikerjakan di rumah, agar mereka bisa bertahan dan tidak keluar rumah," tegasnya. (yn/fm)