SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 07 April 2020 15:01
Upaya Warga Percuma, Pergerakan Manusia Tak Terkendali, Sebagian Masih Meremehkan
Aktivitas di Pasar Keramat, Selasa (7/4).(USAY NOR RAHMAD/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Upaya sebagian warga memutus mata rantai virus korona baru dengan diam di rumah dinilai percuma. Pasalnya, pergerakan manusia yang tak bisa dikendalikan jadi sumber bencana hingga wabah tersebut menyebar sampai daerah. Di sisi lain, sikap abai sebagian orang terhadap imbauan pemerintah berpotensi memperluas wabah.

Dari pengamatan Radar Sampit, sejak Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinyatakan sebagai zona merah dengan tiga pasien positif Covid-19, aktivitas sebagian warga masih seperti biasa. Penerapan kebijakan tempat usaha makanan dan minuman agar tak melayani pembeli di tempat juga tak berjalan efektif.

Sebagian warga juga menyesalkan kebijakan pemerintah yang tak menutup akses darat, laut, dan udara sejak wabah itu merebak ke sejumlah daerah di Indonesia. Imbauan social distancing yang terus dikampanyekan pemerintah dinilai percuma karena arus masuk orang dari daerah episentrum wabah terus berdatangan.

”Rasanya percuma kami mengikuti imbauan pemerintah dengan tetap diam di rumah, tapi pintu masuk wilayah masih terbuka lebar. Orang terus berdatangan melalui jalur darat, laut dan udara dari daerah wabah. Kalau begini caranya, wabah itu akan terus meluas,” ujar Doni, warga Jalan HM Arsyad, Sampit, Senin (6/4).

Di sisi lain, lanjutnya, tak sedikit warga lain yang meremehkan pandemi dan mengabaikan imbauan pemerintah. Termasuk penggunaan masker yang diharuskan pemerintah apabila berada di luar ruangan. Sikap demikian dinilai akan semakin memperparah penyebaran virus yang tak bisa dilihat mata manusia itu.

Menurut Doni, aturan yang dikeluarkan Pemkab Kotim tak diiringi dengan pengawasan di lapangan. Akibatnya, sebagian warga masih menganggap remeh penyebaran virus tersebut. Ketegasan pemerintah diperlukan agar warga disiplin mengikuti imbauan pemerintah.

Sementara itu, pasien positif Covid-19 di Kotim masih menjalani perawat intensif di ruang isolasi bougenvillle RSUD dr Murjani Sampit. Kondisinya stabil.

”Tiga pasien terus kami pantau dan menjalani perawatan intensif dari tim medis ruang isolasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kotim Faisal Novendra Cahyanto.

Selain tiga pasien positif, pasien lainnya yang merupakan pasien dalam pengawasan (PDP)  sebanyak sembilan orang yang dirawat di ruang isolasi menunjukan tanda-tanda vital yang juga stabil.  Sembilan PDP itu tujuh di antaranya merupakan warga Kotim dan dua lainnya rujukan dari Kabupaten Katingan. Untuk orang dalam pemantauan (ODP) di Kotim sampai kemarin tercatat sebanyak 59 orang, yang tersebar di sebelas kecamatan.

Sementara itu, secara keseluruhan, jumlah pasien positif Covid-19 di Kalteng hingga kini tercatat ada 20 orang. Bertambah satu orang dari Kabupaten Barito Timur. Pasien positif tersebut masuk dalam klaster Gowa.

 Desak Pelacakan

Sementara itu, sejumlah pejabat dan pengusaha disinyalir jadi penumpang dalam pesawat NAM Air rute Jakarta-Sampit pada 22 Maret lalu. Pesawat tersebut ditumpangi salah satu pasien positif Covid-19 yang mengaku melakukan perjalanan ke Tangerang dan Jakarta. Informasinya, dalam penerbangan saat itu ada sekitar 70 penumpang.

Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur mendesak gugus tugas aktis melacak seluruh penumpang pesawat 22 Maret. Kerja sama dengan maskapai penerbangan sangat penting untuk menyediakan data manifest penerbangan.

Apabila hanya sebatas imbauan untuk melaporkan diri, lanjutnya, akan sulit terealisasi. Kemungkinan besar ada penumpang yang enggan melaporkan diri. ”Kalau kita imbau mereka datang itu sulit. Apalagi dalam kondisi seperti sekarang. Tidak ada cara lain, periksa manifest dan di situ datanya lengkap. Lalu jemput ke rumah masing-masing tanpa terkecuali,” kata politikus Golkar Kotim tersebut.

Rudianur menegaskan, pelacakan penumpang sangat penting sebelum mereka terjangkit wabah. Selain itu, warga yang  berasal dari Gowa, Sulawesi Selatan juga harus diidentifikasi lebih lanjut. Peran kepala desa hingga camat sangat diperlukan untuk memastikan kondisi mereka dan melaporkan ke Tim Gugus Tugas Covid-19 Kotim.

”Kita ini sudah masuk zona merah, sehingga tidak bisa meremehkan hal semacam ini. Siapa pun yang diduga dan sebagai ODP mestinya secara sadar melaporkan diri ke Tim Gugus Tugas Covid-19 atau paling tidak kepala desa setempat,” kata Rudianur. (yn/ang/ign)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers