SAMPIT – Penyemprotan disinfektan ke tubuh manusia kini jadi tren untuk mencegah penularan virus korona baru (Covid-19). Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tak merekomendasikan disinfektan disemprot ke tubuh. Penyemprotan ke tubuh manusia secara tak terkendali bisa memicu masalah baru bagi kesehatan orang yang terkena cairan tersebut.
Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sejumlah instansi menggunakan bilik tersebut untuk mensterilisasi orang sebelum masuk ruangan. Hal itu diyakini akan membunuh virus korona baru apabila ada menempel di tubuh atau pakaian orang tersebut. Ironisnya, ada juga disinfektan yang disemprotkan langsung ke orang maupun benda secara bersamaan.
Dari pengamatan Radar Sampit, sejauh ini belum ada keluhan massal mengenai penggunaan bilik disinfektan atau penyemprotan secara langsung. Hanya saja, ada beberapa orang yang mengaku gatal-gatal setelah terkena cairan disinfektan yang disemprot ke tubuhnya.
”Badan saya gatal setelah melewati bilik disinfektan,” ujar Dodo, pegawai swasta di Kota Sampit. Dia mengaku melewati bilik disinfektan di salah satu instansi pemerintahan.
Dodo menduga gatal-gatal yang dialaminya disebabkan cairan yang digunakan untuk disinfektan tersebut. Sepengetahuannya, cairan disinfektan tak digunakan untuk benda hidup atau di kulit manusia.
Warga Sampit lainnya, Doni, mengungkapkan, kulitnya bereaksi setelah disemprot cairan disinfektan, yakni gatal dan ruam. ”Sejak saat itu saya tidak mau lagi disemprot. Saya kira itu akan berbahaya jika terus-menerus disemprot ke manusia. Apalagi kalau ada luka kecil di bagian tubuh kena cairan, pedihnya luar biasa,” ujarnya.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Kotim Rudianur mempertanyakan penggunaan bilik disinfektan atau cairan disinfektan yang disemprotkan langsung ke tubuh manusia. ”Saya juga merasa aneh. Kok disinfektan dengan campuran cairan kimiawi disemprot ke badan manusia? Disinfektan ini sebenarnya apakah untuk manusia atau benda-benda mati?” katanya, Selasa (7/4).
Dia meminta penggunaan disinfektan bagi manusia dikaji lagi. Selain itu, harus ada penjelasan dari pihak terkait mengenai penggunaan disinfektan di Kotim yang disemprot ke tubuh manusia, baik kandungan maupun tingkat keamanannya. Hal itu penting agar hal itu tak jadi masalah baru bagi kesehatan warga.
”Kalau untuk motor dan mobil, serta benda-benda mati wajar saja. Tapi kalau manusia, saya sangat meragukan,” ujarnya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya telah melarang cairan disinfektan digunakan pada tubuh. Menyemprot tubuh dengan alkohol atau klorin tidak akan membunuh virus yang sudah masuk ke dalam tubuh manusia. Bahkan, menyemprot bahan-bahan kimia bisa membahayakan apabila terkena pakaian atau selaput lendir, seperti mulut atau mata. Alkohol dan klorin dapat berguna sebagai disinfektan pada permukaan benda mati.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan, disinfektan tak boleh langsung disemprotkan ke tubuh manusia. Dia menegaskan, disinfektan hanya boleh digunakan untuk benda atau barang. Selain itu, berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan, bilik disinfektan juga tidak boleh sembarang digunakan.
Karena itu, dia menyarankan masyarakat agar rajin mencuci tangan dan menggunakan masker dalam mencegah penyebaran Covid-19 daripada mengandalkan disinfektan. ”Kami perlu menyampaikan tentang mekanisme pertahanan kita semuanya pertama adalah first line defense. Pertahanan kita yang paling depan adalah penggunaan masker dan cuci tangan," ujar Wiku. (ang/ign)