SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyiapkan dana kurang lebih sebanyak Rp 60 miliar, guna penanganan penyebaran virus korona atau Covid-19 di kabupaten ini.
"Saya bersama tim anggaran, hingga saat ini masih menghitung anggaran yang dibutuhkan, sementara untuk dana yang tersedia sekitar Rp 60 miliar," ujar Supian saat melakukan telekonferensi dengan Gubernur Provinsi Kalteng Sugianto Sabran, di ruang Command Center Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Senin (13/4).
Supian menjelaskan, dana yang tersedia tersebut diantaranya berasal dari 50 persen pemotongan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), anggaran kegiatan reguler dan anggaran alat tulis kantor (ATK) yang juga ditiadakan.
Disampaikannya, rasa sosial dan kemanusiaan di Kotim sangat tinggi, bahkan seluruh pejabat di lingkup Pemkab Kotim, telah merelakan tunjangan daerah dipotong untuk biaya penanganan Covid-19.
Hal ini sebab anggaran untuk penanganan Covid-19 memerlukan dana yang tidak sedikit, sehingga pihaknya perlu melakukan berbagai cara agar dana bisa mencukupi untuk penanganan wabah pandemi Covid-19.
"Besaran pemotongan tunjangan daerah pejabat eselon tersebut berbeda – beda, tergantung golongan, untuk pejabat eselon II mendapat potongan tunjangan sebesar 20 persen, eselon III 15 persen, dan eselon IV 10 persen," ungkapnya.
Potongan tunjangan daerah bagi pejabat eselon, berlaku selama tiga bulan kedepan, terhitung mulai April, Mei, dan Juni, namun jika kondisi ini berkepanjangan kemungkinan potongan tunjangan ini akan berlanjut hingga kondisi kembali normal. Sehingga Supian berharap kondisi seperti saat ini dapat segera berlalu. (yn/dc)