SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 18 April 2020 14:31
Zona Merah Kalteng Semakin Luas, Tak Pakai Masker Dipaksa Pulang
WAJIB BERMASKER: Bupati Kotim Supian Hadi saat membagikan masker gratis kepada masyarakat di kawasan perniagaan Kota sampit.(DIAN TARESA/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Semakin mengganasnya Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 di Kalimantan Tengah menjadikan seluruh pihak wajib waspada. Semua warga masyarakat mesti menggunakan masker untuk mencegah penularan. Jika ada yang tidak memakai masker di luar rumah, akan dipulangkan secara paksa.

Jumat (17/4),  Polresta Palangka Raya bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Palangka Raya menyisir warung dan swalayan. Pengusaha diminta melarang masuk pembeli yang tidak menggunakan masker.  Para karyawan di tempat usaha yang masih buka juga wajib menggunakan masker.

“Jika nantinya pengunjung tidak memakai masker, maka diwajibkan untuk tidak dilayani. Sanksi bagi pengusaha yang melanggar peraturan, akan direkomendasikan untuk ditutup tempat usahanya,” tegas Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri. Langkah tegas ini diambil karena kasus Covid-19 di Palangka Raya meningkat tajam. 

Kabid Humas Polda Kalteng Hendra Rochmawan menambahkan, langkah ini dilakukan berdasarkan usulan Walikota Palangka Raya dan Gubernur Kalteng. Ditolaknya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh pusat tak membuat gugus tugas di daerah kendor.  

Penyebaran virus korona Kalteng terus mengalami penambahan, sehingga perlu pengetatan kebijakan dan instruksi kepada masyarakat dengan mewajibkan menggunakan masker.

”Jadi apa bila masyarakat keluar harus dan wajib menggunakan masker. Ini dimaksud agar warga lebih memperhatikan adanya penyebaran virus korona. Walaupun ancaman hukuman belum ada, tapi ada pasal dalam maklumat jika warga melawan,” kata Hendra.  

Instruksi wajib bermasker ini pun direspon Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan membagikan  masker gratis kepada masyarakat. Pembagian masker di beberapa titik Kota Sampit ini dipimpin langsung oleh Bupati Kotim Supian Hadi. Masker yang dipesan dari penjahit-penjahit lokal ini akan dibagikan beberapa tahap.

"Kita turut membantu UMKM dengan cara memesan masker pada penjahit lokal, yaitu 20 penjahit yang ada di Sampit," kata Bupati Kotim Supian Hadi.

Supian mengatakan, sudah banyak masyarakat yang menggunakan masker. Ini terlihat saat tim membagikan masker gratis di pusat perniagaan Sampit.  ”Lebih banyak yang menggunakan dibanding yang tidak,” kata Supian.  

Pembagian masker ini akan terus berlanjut di beberapa titik, yaitu Bundaran KB, Pasar Subuh, Pasar PPM, Simpang Pelita, Bundaran Pemda, Pasar Sejumput Ketapang, Pasar Keramat, Jalan Cilik Riwut, Pelabuhan Kecamatan Seranau, Jalan Kartini, Simpang 3 Baamang, Jalan Gatot Subroto, Pelabuhan Habaring Hurung, Bundaran Belanga, Simpang 4 Bank Kalteng, depan Hotel Wella, dan pelabuhan penyeberangan menuju Seranau.

Kewajiban bermasker ini tak lepas dari kondisi sebaran Covid-19 yang makin luas. Zona merah  semakin bertambah.  Terkini, Kabupaten Pulang Pisau yang berstatus zona merah penularan Covid-19. Hal tersebut setelah terkonfirmasinya satu kasus positif, Jumat (17/4). Dengan demikian, sudah tujuh kabupaten di Kalimantan Tengah yang berstatus zona merah penularan Covid-19.

Terkait dengan kasus tersebut, Ketua Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Sugianto Sabran meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menaati semua protokol kesehatan.

“Bupati dan walikota, saya instruksikan untuk melakukan upaya-upaya seperti peyaluran beras, bantuan tunai, dan lain sebagainya,” katanya.

Saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Kalteng menjadi 35 setelah adanya penambahan dari Kabupaten Pulang Pisau. Penambahan kasus ini harus menjadi warning bagi sejumlah daerah, seperti halnya Kabupaten Gunung Mas dan Barito Selatan, yang diampit oleh daerah-daerah yang berstatus zona merah.

”Kabupaten dan kota harus meningkatkan pengawasan dan begitu juga pada rumah sakit rujukan untuk memerhatikan semua hal yang berkaitan dengan penanganan Covid-19,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Harian Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Suyuti Syamsul menjelaskan, penambahan satu kasus positif tersebut bukan berasal dari berbagai klaster seperti kasus-kasus sebelumnya.

“Sekarang sudah ada 35 kasus positif, tambahan satu dari Pulang Pisau. Penambahan itu bukan dari klaster Gowa dan klaster lainnya,” katanya.

Penambahan kasus tersebut diduga akibat terjadinya penularan atau transmisi lokal. Namun kemungkinan transmisi lokal tersebut terjadi di luar Kabupaten Pulang Pisau, karena penambahan kasus tersebut dikategorikan kasus impor bagi kabupaten tersebut dan dikategorikan kasus lokal untuk Kalteng.

“Jadi, kasus ini impor bagi Pulang Pisau, namun secara keseluruhan kasus ini merupakan transmisi lokal Kalteng,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pulpis Edy Pratowo mengatakan, satu pasien dinyatakan positif terpapar Covid-19 telah dirawat di Rumah Sakit dr Doris Sylvanus.

”Dari hasil Laboratorium bahwa satu pasien dinyatakan Positif Covid-19, merupakan salah satu warga Banama Tingang,” kata Edy, Jumat (17/4).

Bupati Pulpis itu menuturkan, pasien positif ini merupakan pasien 01 atau pertama yang sebelumnya dinyatakan PDP dan sempat melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Siloam Palangka Raya.

”Untuk pasien berusia 19 tahun yang selama ini berdomisili di Kota Palangka Raya, setahun tidak pulang, aktivitasnya hanya dari rumah ke kampus, untuk kasus ini berawal dari Kota Palangka Raya,” terangnya lagi.

Mahasiswi tersebut dinyatakan PDP hingga positif virus korona berawal ketika melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Siloam 5 April 2020 karena gejala yang mengarah ke PDP. Akhirnya pasien tersebut dirujuk dari RS Siloam ke RS Doris Sylvanus Palangka Raya. Hingga saat ini kasus ODP di Pulpis sebanyak tujuh orang, sedangkan PDP empat orang.   

”Saat adanya gejala batuk, sesak napas dan demam pilek, serta HB pasien ini juga rendah akhirnya dibawa ke RS dr Doris Sylvanus, disana dinyatakan PDP dan langsung diambil specimen untuk diuji ke laboratorium, dari Laboratorium itu dinyatakan pasien ini positif,” jelasnya.  

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, hingga kemarin terkonfirmasi 35 kasus positif, pasien sembuh delapan orang. Sementara itu untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 81 orang atau bertambah 13 orang. Sendangkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 314 orang atau berkurang 45 orang. (der/sho/daq/dia/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers