KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyurati perusahaan besar swasta, khususnya perkebunan kelapa sawit untuk mengimbau pekerja tidak mudik Lebaran. Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona baru penyebab Covid-19.
”Ini upaya mencegah penularan Covid-19. Kami juga tidak ingin membebani daerah lain. Kalau ada dari Kota Kuala Kapuas yang ke luar Jawa, berarti akan menjadi ODP (orang dalam pemantauan). Padahal, saat ini saja di sana sudah banyak,” katanya.
Menurut mantan Kepala Dinas PU Kalimantan Tengah tahun 2007-2012 ini, Kapuas saat ini berstatus zona merah Covid-19. Apabila warga dari kabupaten itu ke daerah lain, otomatis akan menjadi ODP dan harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Ben mengungkapkan, ada puluhan ribu pekerja perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kapuas. Banyaknya jumlah pekerja itu akan sangat berpengaruh terhadap upaya pencegahan Covid-19. Apabila pekerja yang umumnya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat diizinkan mudik, pengawasan di daerah tujuan akan sulit karena menerima banyak warga yang berstatus ODP dari Kapuas yang sudah zona merah.
”Ini demi kenyamanan bersama dan demi NKRI. Saya berharap perusahaan membantu pemerintah daerah dalam menjalankan upaya mencegah penularan Covid-19 dengan mencegah pekerja mudik Lebaran,” kata pria yang ikut berperan aktif menyurvei, merencanakan, dan membangun jalan dan jembatan di Kalteng sejak tahun 1985 ini.
Selain soal larangan mudik, Bupati Kapuas dua periode (2013-2023) ini juga menerapkan sejumlah kebijakan untuk melindungi warga Kapuas dari Covid-19. Di antaranya, membentuk posko simpul di perbatasan pintu masuk Kapuas dan posko pantau di titik menjelang masuk Kota Kuala Kapuas. Kemudian, membantu masyarakat dengan menggratiskan tarif PDAM, dan memerintahkan bansos segera dibagikan.
Selanjutnya, membentuk tim gabungan TNI/Polri, memberikan imbauan bersama ke masyarakat dan razia bersama memberikan pengertian kepada masyarakat agar tak berkumpul. Kemudian, bersama tokoh agama Islam memberikan imbauan agar masyarakat mematuhi fatwa MUI, imbauan Kementerian Agama, dan imbauan pemerintah daerah untuk menjaga jarak, serta tidak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak agar tidak tertular.
Ben Brahim juga selalu meluangkan waktu mengunjungi posko perbatasan dan posko pantau serta memberikan arahan kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Kapuas melalui video konferensi agar membentuk posko satgas dan bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakatnya di wilayah masing-masing.
Selain itu, Ben juga mengapresiasi kinerja jurnalis yang telah membantu mengedukasi masyarakat tentang bahaya virus korona. Sebagai bentuk apresiasi, dia memberikan kaos seragam peserta, topi, dan isentif melalui Dinas Kominfo. (hmskmf)