SAMPIT— Saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah, total menjadi tujuh orang yang saat ini tengah mendapatkan perawatan medis di ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit, melihat peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 tidak menutup kemungkinan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di wilayah ini.
"Tidak menutup kemungkinan jika pasien positif Covid-19 bertambah, akan diberlakukan PSBB di Kotim," ujar Bupati Kotim Supian Hadi saat menggelar rilis dihadapan awak media terkait perkembangan penyebaran Covid-19 di Kotim, Senin (20/4).
Pihaknya masih menghitung dan mempertimbangkan untuk PSBB diberlakukan di Kotim, namun jika memang pasien positif Covid-19 semkin bertambah, pihaknya akan mengusulkan pemberlakuan PSBB kepada kementerian melalui Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.
Supian menyebut, pemberlakuan PSBB sebenarnya tergantung dari masyarakat, jika masyarakat bisa menahan hingga bisa mengurangi penyebaran virus korona maka PSBB belum akan diberlakukan.
"Semua ini kembali ke masyarakat, kalau masyarakat bisa menahan diri dan tetap mengikuti anjuran serta imbauan dari pemerintah, dan pasien positif Covid-19 sembuh, serta tidak ada penambahan maka tidak akan memberlakukan PSBB," jelasnya.
Selama ini menurutnya, pihaknya masih melakukan pembatasan per wilayah, warga yang keluar masuk ke kabupaten dilakukan pendataan, selain itu kendaraan yang digunakan juga disemprot disinfektan untuk mencegah penyebaran virus korona.
"Masyarakat harus waspada terhadap orang datang dan keluar Kotim," ucapnya. Dirinya menyebut pemerintah masih menghitung, jika rencana pemberlakuan PSBB diberlakukan di wilayah ini, termasuk dampak ekonomi dan sosial yang akan terjadi nantinya. (yn/dc)