SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 21 April 2020 10:53
Tak segera Diberi Solusi, Pedagang Nekat Buka Pasar Dadakan, Langsung Dibubarkan Satpol PP
DIMINTA PULANG: Petugas Satpol PP meminta pedagang pasar dadakan di Jalan Tartar Sampit kembali ke rumah dan menutup dagangannya, Senin (20/4).(DIAN TARESA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Setelah beberapa pekan pedagang pasar dadakan di kawasan Jalan Tartar Sampit tak berjualan, akhirnya mereka memutuskan nekat membuka kembali pasar itu karena impitan ekonomi. Pemkab Kotim langsung merespons tindakan pedagang dengan mengerahkan Satpol PP untuk membubarkan pasar tersebut.

Seorang pedagang yang meminta namanya tak disebutkan mengaku nekat berjualan karena terlanjur membayar sewa lapak pasar selama lima tahun. Masa berlaku lapaknya kini tersisa tiga tahun. Larangan pemerintah menutup pasar dadakan tak disertai dengan solusi secepatnya, sehingga mereka kehilangan pemasukan.

”Semua pedagang di sini iuran untuk bayar sewa itu sebesar Rp 60 juta untuk lima tahun. Untuk penyemprotan racun rumput di sini juga iuran lagi Rp 5 ribu per bulan. Kalau harus ditutup, bagaimana dengan uang sewa yang sudah dibayarkan? Kecuali Bupati Kotim mau membayar uang iuran kami yang masih tersisa tiga tahun itu,” ucap wanita paruh baya yang jauh-jauh datang dari Km 12 ruas Sampit-Samuda tersebut, Senin (20/4).

Pantauan Radar Sampit, setelah pedagang nekat kembali berjualan, sejumlah petugas Satpol PP turun membubarkan pasar tersebut. Beberapa pedagang terpaksa menurut dan segera membereskan barang dagangan dan kembali ke rumah. Sebagian lagi adu argumen dengan petugas.

Petugas Satpol PP silih berganti menjelaskan secara perlahan kepada sejumlah pedagang mengenai situasi penyebaran Covid-19 di Kotim saat ini. Pedagang lainnya mengaku mereka berinisiatif sendiri untuk berjualan.

”Kalau pasar yang lain bisa buka, kenapa kami tidak? Kami bahkan siap berjualan pagi sampai siang saja atau dari siang sampai sore seperti pasar lainnya yang dibolehkan buka," ujarnya.

Dia menegaskan, tindakan mereka bukan berarti berani atau menantang virus korona, namun hanya meminta keadilan. ”Jika di sini ditutup, maka semua ditutup. Kalau berani melarang, kami dapat apa? Harusnya ada kompensasi, sedangkan kami di sini mengontrak lahan orang," tegasnya.

Menurutnya, sejumlah pedagang telah mengumpulkan data. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan lebih lanjut mengenai lokasi mereka harus berjualan.

Kepala Satpol PP Fuad Shidiq mengatakan, pihaknya hanya menjalankan perintah Bupati Kotim Supian Hadi untuk menutup dan membubarkan pasar dadakan jika masih ada yang buka. ”Ada surat edaran dari bupati yang menegaskan membubarkan langsung jika masih ada yang buka," ujarnya.

Ketua Kelompok Pasar Dadakan Jalan Tartar Sampit Junaidi mengatakan, pihaknya sudah beberapa minggu menunggu kejelasan. Para pedagang tidak mendapat penghasilan akibat larangan berjualan selama pandemi Covid-19.

”Kemarin Pak Bupati bilang, kami akan dipindahkan ke pasar resmi, tapi sudah dua minggu tidak ada kejelasan. Kami ingin secepatnya ada kejelasan, karena ini soal perut. Kami telah rapat dan kesepakatannya akan beroperasi kembali saat jam pagi menyesuaikan pasar resmi," ujarnya.

Dia menegaskan, apabila tetap dilarang berjualan, pedagang meminta pemerintah melakukan pemetaan lokasi secepatnya. ”Kalau memang tidak bisa kami berjualan lagi, harapannya bupati bisa mengutus orang ke pasar PPM (Pusat Perbelanjaan Mentaya) secepatnya. Agar tidak ada kekecewaan dari pedagang. Kami juga terpaksa mengambil kesepakatan ini, karena kami menilai para pejabat tidak serius menangani kami," katanya.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim M Tahir menuturkan, pihaknya telah memikirkan hal tersebut dan berusaha merealisasikan solusi secepatnya.

”Kendalanya masih terganjal dari maklumat Kapolri untuk tidak diizinkan membuat keramaian selama pandemi korona. Maunya kami mereka bisa berkumpul di satu tempat di tanah pemerintah seperti di Km 6 untuk kami membinanya," kata Tahir.

Menurutnya, pedagang pasar dadakan rencananya akan dipindah ke pasar resmi, yaitu PPM Sampit. Namun, tempat yang ada tidak mencukupi, sehingga membuat pihaknya belum bisa mengambil keputusan.

”Tempatnya tidak cukup, karena ada parkir mobil dan kendaraan lainnya. Sedangkan di dalam pasar ikan juga sudah penuh," ujarnya. Berdasarkan data Disperdagin Kotim, tercatat sekitar 200 lebih pedagang pasar dadakan yang telah terdata. (dia/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers