SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 05 Mei 2020 12:44
Tak Terima Disalahkan, Dewan Segera Panggil Bupati
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Pernyataan Bupati Kotim Supian Hadi yang menuding pemangkasan pembayaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai akibat ulah DPRD Kotim memantik emosi sejumlah wakil rakyat. Mereka tak terima jadi kambing hitam. Karena itu, lembaga tersebut berencana memanggil Bupati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memberi penjelasan.

Rencana pemanggilan itu membuat DPRD Kotim terpaksa membatalkan kegiatan reses yang sedianya dilaksanakan hari ini (5/5). Kesepakatan itu dihasilkan melalui rapat internal DPRD Kotim dengan personel lengkap dari perwakilan pimpinan fraksi partai politik.

”Kami sepakat menunda reses dan dalam waktu satu dua hari ke depan akan mengagendakan pertemuan dengan TAPD dan Bupati Kotim di lembaga ini. Semua fraksi mayoritas sepakat,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur usai memimpin rapat internal, Senin (4/5).

Seharusnya, kata Rudianur, eksekutif, khususnya TAPD diundang rapat kemarin. Namun, karena berhalangan dengan alasan tertentu, eksekutif tidak hadir dan rapat dibatalkan. Padahal, pihaknya ingin segera mengklarifikasi tudingan Pemkab Kotim terkait sanksi pemangkasan DAU oleh pemerintah pusat.

Dalam rapat internal tersebut, hampir semua anggota DPRD sepakat menggelar rapat dan memanggil ulang TAPD bersama Bupati Kotim Supian Hadi. ”Saya sepakat dipanggil, karena ini sudah tidak main-main. Persepsi yang terbangun sementara ini, seolah-olah DPRD yang menghambat realokasi anggaran dan terjadinya penundaan transfer DAU dari pemerintah pusat,” kata anggota DPRD Kotim dari Fraksi Golkar, Muhammad Arsyad.

Menurutnya, salah satu tujuan DPRD memanggil kepala daerah bersama TAPD hanya meminta klarifikasi terkait kesalahan DPRD seperti tudingan Pemkab. ”Kalau kami DPRD yang salah, kami meminta maaf, tapi kalau kepala daerah yang salah, maka begitu juga sebaliknya. Selesai persoalannya,” ujar Arsyad.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim M Abadi mengatakan, sikap politik Supian seolah-olah cuci tangan karena ketidakberesan jajarannya dalam melaksanakan instruksi pemerintah pusat mengenai realokasi anggaran.

”Tidak elok menyalahkan DPRD karena DAU kita ditahan 35 persen. Tidak usah seperti itu dong,” kata Abadi.

Menurutnya, ditahannya DAU sebesar 35 persen semata-mata karena internal eksekutif yang tidak menyelesaikan realokasi APBD sesuai tenggat waktu yang diberikan pemerintah pusat. Edaran realokasi APBD itu terbit tertanggal 2 April, sehingga semestinya 9 April merupakan batas akhir. Kemudian, ada perubahan pada 9 April dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 menteri terkait relokasi anggaran yang semestinya langsung ditindaklanjuti dengan pemberitahuan ke DPRD.

”Saya juga sudah bicara dan menyampaikan segera realokasi APBD itu. Jangan lambat dari tanggalnya. Dan itu saya sampaikan juga kepada kawan-kawan wartawan pada 3 April sehari setelah instruksi dikeluarkan,” tegas Abadi.

Lebih lanjut Abadi mengatakan, pemberitahuan rasionalisasi dari Pemkab Kotim disampaikan pada 22 April. Itu pun hanya melalui sepucuk surat, hingga akhirnya DPRD menggelar rapat untuk membahasnya.

”Tanggal itu pun sudah terlambat dari instruksi pemerintah pusat, karena batas akhirnya seminggu setelah 2 April dan DPRD terima surat realokasi dari Bupati 22 April,” jelasnya.

Pada rapat 22 April itulah, kata Abadi, muncul sikap DPRD yang mempertanyakan rasionalisasi hingga berujung pada sikap segelintir anggota DPRD yang ingin menggembok kantor tersebut. Namun, pada rapat lanjutan, Ketua TPAD Kotim Halikinnor batal melakukan rasionalisasi anggaran DPRD Kotim sebesar Rp 11,3 miliar.

Sebelumnya, Bupati Kotim Supian Hadi menuding salah satu penyebab Kotim disanksi pemerintah pusat dengan penundaan pembayaran DAU merupakan akibat ulah DPRD Kotim. Lembaga itu dinilai menolak rasionalisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar 50 persen sehingga berujung sanksi.

”Kami sudah mau melakukan pemotongan 50 persen itu, sampai-sampai muncul ancaman ingin menggembok kantor DPRD. Jadi, kawan-kawan di DPRD janganlah terlalu banyak menyalahkan eksekutif,” tegasnya.

Saat rapat, ungkap Supian, eksekutif dan legislatif saling tawar-menawar. Dari anggaran sebesar Rp 22 miliar milik dewan eksekutif, hanya memangkas Rp 7 miliar. Lalu turun lagi menjadi Rp 4 miliar. Hingga akhirnya DPRD berani menyisihkan Rp 1 miliar. Apabila mengacu aturan, rasionalisasi anggaran dewan harusnya sebesar Rp 11 miliar.

Fatalnya, lanjut Supian, kesepakatan itu terlambat karena terbentur hari libur, sementara pemerintah pusat menerima laporan hasil realokasi APBD itu sebelum libur. Selain itu, anggaran yang tak dipangkas sebesar 50 persen sesuai instruksi pemerintah pusat memperparah laporan rasionalisasi anggaran Kotim.

”Nah, di sinilah salahnya, karena kita tidak memenuhi 50 persen. Tetapi, dalam rapat dalam dua hari ini, termasuk besok, saya selaku Bupati Kotim akan mengambil kebijakan tegas. Seluruhnya dipotong 50 persen. Tidak ada tawar-menawar lagi berdasarkan SKB dua menteri itu,” katanya. 

Menarik Diri

Sementara itu, memanasnya hubungan eksekutif-legislatif, membuat Fraksi Golkar menarik diri dari Gugus Tugas Covid-19 Kotim. Fraksi itu menilai penanganan yang dilakukan gugus tugas dan Pemkab Kotim sangat lamban. Keputusan itu diambil setelah rapat internal DPD Golkar Kotim bersama Fraksi Golkar di DPRD Kotim.

”Ya, kami menarik diri karena lambannya penanganan Covid-19, sehingga mengakibatkan keresahan masyarakat di 185 desa dan kelurahan. Sudah memasuki minggu keenam, penanganan dan pencegahan Covid-19 belum juga menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat,” kata Ketua DPD Golkar Kotim Supriadi.

Masyarakat terdampak, kata mantan Wakil Ketua DPRD Kotim itu, perlu makan, bukan   edaran, pemberitahuan, dan pengumumaan atas berbagai kebijakan. ”Sudahi dulu pernyataan yang terkesan tidak harmonisnya hubungan kelembagaan. Tidak perlu ada intervensi, perlawanan, bahkan terkesan saling menjatuhkan,” ujarnya.

Supriadi menilai, lemahnya pemahaman dan pengetahuan terhadap kebijakan anggaran dan penggunaan anggaran menjadi biang lambannya penanganan dampak Covid-19 di Kotim. Apalagi sampai saat ini pihaknya belum mendengar distribusi bahan pokok yang direncanakan untuk masyarakat. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers