PALANGKA RAYA – Warga Kalimantan Tengah (Kalteng) harus mempersiapkan diri dengan kemungkinan akan diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal tersebut mengingat kasus positif Covid-19 yang terus bertambah dan bisa mencapai dua digit dalam satu hari.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Darliansjah mengatakan, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran telah menginstruksikan sejumlah kabupaten dan kota melakukan kajian cepat terkait pengajuan PSBB. Terutama di daerah dengan kasus Covid-19 yang cukup tinggi, seperti Kota Palangka Raya, Kabupaten Murung Raya, Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur.
”Dengan PSBB, sinergitas antarpihak (dalam mencegah penularan Covid-19) akan semakin cepat, terutama dalam hal pembatasan sosial,” katanya, Selasa (5/5).
Dia menuturkan, Pemerintah Kota Palangka Raya telah melengkapi usulan pengajuan PSBB sesuai instruksi tersebut. Usulan yang itu akan segera diteruskan Pemprov Kalteng ke Kementerian Kesehatan.
”Atas arahan Pak Gubernur, saya sudah teleponan dengan Wali Kota Palangka Raya (Fairid Naparin), bahwa usulan PSBB itu sudah dilengkapi,” ucapnya.
Mengenai keinginan Pemkot Palangka Raya agar Pemprov Kalteng membantu anggaran apabila PSBB dilaksanakan, Darliansjah menegaskan, provinsi siap mendukung sepanjang ada koordinasi. ”Prinsipnya, sepanjang kota berkoordinasi dengan provinsi, bantuan akan siap diberikan. Baik dukungan fasilitas negara, personel, dan logistik,” katanya.
Sampai kemarin, kasus positif Covid-19 di Kalteng telah mencapai 186 kasus. Angka itu sedikit berbeda dengan data yang disajikan Gugus Tugas Covid-19 Kalteng yang mencatat sebanyak 182 kasus. Perbedaan terletak pada Kabupaten Murung Raya yang sebenarnya sebanyak 34 kasus, namun dalam data provinsi masih mencatat 32 kasus. Kemudian di Kobar yang kini telah mencapai 29 kasus, namun dalam data masih 27 kasus.
Belum ada penjelasan resmi mengenai perbedaan data tersebut. Namun, informasi yang diperoleh Radar Sampit dari tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng yang bertugas mengompilasi data, penambahan dua kasus di Murung Raya tak ada dilaporkan. Sementara dua kasus di Kobar baru dirilis ketika data provinsi sudah dipublikasikan.
Penerapan PSBB akan membawa implikasi besar dalam kehidupan sosial masyarakat. Aturan pembatasan sosial bakal lebih ketat diterapkan dan disertai sanksi bagi pelanggarnya, seperti pembatasan aktivitas masyarakat, wajib menggunakan masker, dan lainnya.
Sementara itu, di Kabupaten Gunung Mas, jumlah warga yang positif virus Covid-19 bertambah satu orang, yakni seorang perempuan berusia 24 tahun. Wanita itu berasal dari Kecamatan Mihing Raya, namun berdomisili di Kota Palangka Raya.
”Hasil pelacakan yang kami lakukan, dari keterangan keluarga yang bersangkutan tidak pernah pulang kampung ke Kecamatan Mihing Raya selama tahun 2020. Kemungkinan besar terpapar Covid-19 di Palangka Raya,” kata Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Gumas Maria Efianti, Selasa (5/5).
Selain dari keterangan keluarga, tim gugus tugas juga mencari keterangan dari tetangga bersangkutan. Pihaknya meminta warga di Kecamatan Mihing Raya agar tidak panik dan tetap waspada, serta menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
”Dengan penambahan tersebut, hingga Selasa (5/5), total ada dua orang warga Gumas yang positif Covid-19,” tuturnya.
Uji Coba
Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Suyuti Syamsul mengatakan, pemeriksaan swab di RSUD Doris Sylvanus masih dalam tahap uji coba. Diharapkan sarana pemeriksaan tersebut bisa segera dioperasionalkan.
”Kalau sudah fix, pemeriksaan akan difokuskan di Doris (Sylvanus). Namun, pada dasarnya pemeriksaan tetap dikerjasamakan dengan daerah lain, karena saat reagen primer habis dan belum ada kiriman, pemeriksaan tetap dikirim ke Kalsel,” ucapnya.
Apabila melakukan pemeriksaan swab sendiri, lanjutnya, maka jumlah pasien yang diketahui positif Covid-19 semakin cepat terkonfirmasi. Hal ini juga sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menyiapkan ruang perawatan atau ruang isolasi pasien nantinya.
Terkait hal tersebut, Suyuti menegaskan, ruang isolasi tambahan di Badan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) diusahakan bisa operasional dalam dua sampai tiga hari ke depan. Selain itu, Pemprov juga mendorong kabupaten dan kota membuat kebijakan penambahan ruang isolasi di daerahnya.
”Kalau Palangka Raya sudah janji awal bulan ini RSUD Tipe D di Kalampangan bisa digunakan. Ya, kami harapkan ada sepuluh ruang isolasi di tempat itu agar bisa membantu penanganan RSUD dr Doris Sylvanus,” tandasnya.
Bahas Pemakaman
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pemantapan mekanisme pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Wakil Bupati Rejikinoor mengatakan, langkah antisipasi itu diperlukan agar pemakaman berjalan lancar.
”Ini diperlukan dilaksanakan karena nantinya apabila terjadi pasien meninggal dunia akibat Covid-19, agar tidak gagap di lapangan dan sesuai protokol kesehatan disertai pemakaman yang layak dari seluruh agama," kata Rejikinoor.
Rejikinoor melanjutkan, pihaknya sejatinya tidak mengharapkan ada pasien Covid-19 meninggal di Mura. ”Kami berharap mereka sembuh dan kembali kumpul dengan keluarganya dalam kondisi sehat seperti biasanya, namun pemerintah harus melakukan antisipasi jika terjadi hal lain," ujarnya.
Rejikinoor menambahkan, selain rapat menyamakan persepsi penanganan jenazah, pihaknya juga akan melakukan simulasi pemakaman dalam waktu dekat ini. ”Petugas yang akan melakukan proses pemakaman akan diberikan alat pelindung diri (APD) level 3 berdasarkan protokol kesehatan yang berlaku," katanya.
Di Kabupaten Kapuas, dua pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia di RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kapuas. Keduanya merupakan perempuan warga Selat berusia 56 tahun dan 38 tahun.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas Junaidi mengatakan, total PDP yang meninggal dunia di Kabupaten Kapuas sebanyak tiga orang. Pemakaman dilakukan dengan protokol Covid-19.
Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Katingan melakukan upaya pencegahan virus korona dengan mengaktifkan sejumlah posko lapangan, yakni di Desa Dahian Tunggal, Kereng Pangi, dan Hotel Katingan.
”Kami akan menekan infeksi virus korona, terutama memprioritaskan zona yang dianggap rentan terhadap penularan virus tersebut,” kata Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Katingan Sakariyas, Selasa (5/5).
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di rumah terkonfirmasi Covid-19 dan keluarga, serta rumah penduduk sekitarnya di Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan.
”Penanganan pandemi tidak berhenti sampai di situ saja. Pemerintah akan memberlakukan pendampingan pengamanan RDT kepada masyarakat yang terpapar kontak langsung dengan warga yang positif di Desa Dahian Tunggal,” ujarnya. (sho/arm/rm-103/der/sos/ign)