SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 24 Mei 2020 07:24
Tak Ada Rekreasi di Hari Fitri
BAKAL SEPI: Kawasan ikon jelawat biasanya jadi salah satu tempat favorit warga menghabiskan masa libur Lebaran. Namun, tahun ini kawasan tersebut dipastikan masih ditutup dan akan sepi untuk mencegah penularan virus korona.(USAY NOR RAHMAD/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Suasana libur Lebaran tahun ini bakal berubah total dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah melarang warga berekreasi di Hari Raya Idulfitri untuk mencegah penumpukan massa yang bisa jadi sasaran empuk penularan virus korona baru penyebab Covid-19. Seluruh tempat wisata dipastikan tutup.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng Guntur Talajan menegaskan, tempat wisata rekreasi dan hiburan, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta tidak beroperasi selama pandemi Covid-19.

”Sebetulnya dari masa tanggap darurat beberapa bulan lalu, semua tempat wisata tidak lagi dibuka. Artinya, sampai sekarang tidak ada yang beroperasi selama tanggap darurat belum dicabut,” katanya.

Selain wisata rekreasi atau hiburan, wisata kuliner juga demikian. Hanya saja, untuk sektor wisata kuliner tetap dibolehkan buka dengan catatan tidak melayani makan di tempat atau hanya melayani pesan antar.

”Apalagi sekarang sudah bisa pesan online, jadi usaha tempat usaha ataupun lokasi wisata kuliner tetap bisa buka. Jadi, yang dilayani hanya makanan dibawa pulang supaya tidak ada orang kumpul-kumpul,” ucapnya.

Dia menuturkan, sanksi tentunya akan diberikan kepada pengelola wisata hiburan dan kuliner yang melanggar ketentuan tersebut, baik berupa teguran lisan hingga penutupan dan pencabutan izin usaha. Hanya saja, pemberian sanksi merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota.

”Pengawasannya ada di daerah masing-masing. Apabila ada yang melanggar aturan, pemerintah setempat yang menindak,” ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kotawaringin Timur (Kotim) Fajrurrahman juga menegaskan, instruksi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait penutupan tempat wisata hingga 14 Juni 2020 masih berlaku. Dia juga memastikan salah satu tempat wisata yang ramai dikunjungi saat libur Lebaran seperti Pantai Ujung Pandaran dipastikan tutup. 

”Pantai Ujung Pandaran ditutup. Di sana juga sudah ada petugas yang berjaga," katanya.

Dia menuturkan, masyarakat harus  sadar dengan instruksi Gubernur Kalteng terkait penutupan tempat wisata sebagai langkah untuk mencegah dampak penyebaran virus. ”Tempat wisata adalah wadah orang banyak datang dan berkumpul, sementara di tengah kondisi wabah pandemi ini, kerumunan atau tempat berkumpul sebaiknya dihindari," tegasnya.

Meski penutupan sektor wisata sangat berdampak pada pendapatan daerah, namun demi mencegah penularan virus tidak semakin meluas, hal itu harus dilakukan. ”Saya berharap masyarakat memahami kondisi ini. Sebab, apa yang dilakukan ini demi menjaga kesehatan warga Kotim agar tidak semakin banyak lagi yang terpapar Covid-19," pungkasnya. (sho/yn/ign) 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers