SAMPIT – Kisruhnya persoalan empat perusahaan tambang di Kotim diduga tidak lepas dari kehadiran oknum broker tambang dari Bintan, Kepulauan Riau. Hal itu berdasarkan rilis yang diterima dari manajemen perusahaan tambang tersebut.
Pihak perusahaan menyebutkan, upaya mencari kesalahan perusahaan akan menyebabkan investor enggan masuk berinvestasi. Padahal, investasi merupakan salah satu urat nadi agar roda pemerintahan bisa berjalan. Sebab, hal itu menjadi sumber pendapatan bagi daerah dan negara.
”Ini memang biangnya oknum broker tambang dari Bintan itu. Kami sudah menelusuri dan sudah mengantongi data itu beserta identitasnya," kata Direktur Utama PT Duta Borneo Pratama Gundra, kemarin (7/6).
Gundra menuturkan, oknum broker tersebut sengaja memasuki kawasan pertambangan mereka beberapa waktu lalu. Bahkan, dia menduga oknum itu masuk karena ada keterlibatan dengan oknum di Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Kalteng. Menurutnya, oknum tersebut menjual nama pengusaha nasional untuk mengambil alih tambang mereka.
”Kami tahu siapa yang coba-coba bermain dalam hal ini. Oknum pejabat di ESDM dan kelompoknya yang mencoba-coba memainkan usaha kami yang sudah legal ini. Kami sudah menelusuri hingga alamat oknum broker di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau tersebut," kata Gundra.
Gundra mengakui pihaknya mengendus aroma tidak beres yang menunggangi tim terpadu pemprov yang kini membidik empat perusahaan tambang yang bernaung di bawah kepemimpinannya. Menurut Gundra, oknum pejabat Dinas ESDM Kalteng juga bagian dari kelompok tersebut.
”Wajar kami curiga bahkan meyakini, karena kami melihat kehadiran tim ini memang sengaja dimanfaatkan oknum-oknum yang bahkan broker tambang Bintan itu," kata Gundra.
Dia berharap pemerintah menjadi pembina sektor dunia usaha. Apalagi mereka sudah berinvestasi dengan jumlah besar. Pihaknya tidak menutup diri diawasi secara berkala, asalkan tidak ditunggangi kepentingan oknum tertentu dengan orientasi mengobrak-abrik usaha tersebut.
Dia juga mengharapkan di tengah kondisi wabah Covid-19, api investasi harus dijaga. Peran dan keterlibatan pengusaha menjadi sebuah keharusan dengan harapan tetap bisa menjaga ekonomi masyarakat lokal.
Diketahui, izin usaha pertambangan itu berproses beberapa tahun silam mulai dari masa kepemimpinan Bupati Kotim Wahyudi K Anwar dan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang. Selain itu, izin perusahaan akan berlaku hingga 10 Desember 2023 mendatang.
Sejumlah pejabat Pemkab Kotim juga menegaskan legalitas perusahaan tambang di bawah pimpinan Gundra itu. ”Kalau perusahaan tambang mereka (Duta Borneo Pratama dll), memiliki perizinan yang lengkap," kata Johny Tangkere, kepala DPMPTSP Kotim.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sanggul L Gaol juga mengatakan, perizinan di bidang kehutanan usaha tambang itu sudah sesuai aturan. Karena itu, tidak ada persoalan dan permasalahan lagi. ”Untuk urusan pinjam pakai kawan dan lain beres. Selain itu, areal mereka ada APL," kata Sanggul yang juga mantan Kepala Dinas Kehutanan Kotim itu.
Dihubungi terpisah, Ketua Tim Terpadu Pemprov Kalteng yang juga Asisten II Nurul Edy membantah kedatangan pihaknya ke perusahaan tersebut merupakan rangkaian dari pesan sponsor, yakni oknum broker yang dituding perusahaan tambang tersebut.
”Kami hanya melakukan klarifikasi data saja. Tapi, kalau dari tim terpadu ini jelas semua sektor instansi akan dilibatkan," katanya.
Nurul Edy menuturkan, kegiatan audit mereka terhadap perusahaan tambang itu sejatinya bersifat insidentil. Terkait tudingan kehadiran tim itu sarat kepentingan, dia juga membantah.
”Saya tak tahu itu. Saya tak paham. Kami tim terpadu ini sesuai dengan perintah dan laporan masyarakat saja dan kami klarifikasi dengan perusahaan dan data yang ada," ujarnya.
Pemprov Kalteng, kata dia, terus mendorong agar investasi di Kalteng terus berkembang. Selain itu, Pemprov juga siap memberikan pelayanan sesuai kebijakan pemerintah pusat. ”Kami mendukung dunia investasi sesuai daerah itu," kata Nurul Edy. (ang/ign)
Pemkab Kotim Tegaskan Pertambangan PT Duta Borneo Pratama Legal