SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 08 Juli 2020 14:41
INGAT YA!!! Boleh Bakar Lahan asalkan Bukan Gambut
Kebakaran lahan di Kalteng yang terjadi beberapa waktu lalu.(DOK.RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Masyarakat adat khususnya petani peladang di Kalimantan Tengah (Kalteng) diingatkan agar tetap memperhatikan ketentuan terkait izin membuka lahan dengan cara membakar. Meski peladang mendapat kelonggaran untuk membuka lahan dengan cara membakar, ada banyak ketentuan yang tetap harus diperhatikan, khususnya mengenai izin, luas yang boleh dibakar, serta kriteria lahan yang dibolehkan dibakar.

”Ada ketentuan yang wajib diperhatikan, karena membuka lahan dengan cara membakar untuk keperluan berladang ini tetap ada batasan-batasannya,” kata Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya, Selasa (7/7).

Pembukaan lahan dengan cara membakar hanya dipebolehkan seluas 2 haktare per kepala keluar (KK), mendapat persetujuan dari mantir adat, damang, dan kepala desa setempat sebelum membuka lahan dengan cara membakar. Paling penting, aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar hanya bisa dilakukan pada lahan bukan gambut.

”Selain itu, dalam satu tempat tidak boleh berbarengan membakar lahannya. Hal itu bertujuan memudahkan dalam proses pengendaliannya,” katanya.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Kebakaran Lahan yang baru saja disahkan, aktivitas pembakaran hanya bersifat pengecualian dan pengendalian. Artinya, bukan memberikan keleluasaan untuk membakar lahan secara bebas.

”Tetap andaikata terjadi pelanggaran, sudah pasti ada hukumannya. Itu berupa kurungan penjara enam bulan atau denda sebesar Rp 50 juta,” ucapnya.

Dia menambahkan, pemerintah tetap akan mendorong pengelolaan lahan tanpa bakar (PLTB) harus diutamakan. Langkah tersebut guna mendukung program modernisasi pertanian, sekaligus memudahkan berbagai aktivitas pembukaan dan pengelolaan lahan.

”Hanya saja, untuk modernisasi pertanian, tidak semudah membalikkan telapak tangan karena ada transfirmasinya, ada mekanismenya, dan kami harapkan semua itu bisa terjadi,” katanya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, adanya aturan yang memberikan batasan pembukaan lahan dengan cara membakar lahan merupakan bagian dari upaya awal pemerintah sembari memacu penguatan teknologi tepat guna pada sektor pertanian.

”Pemerintah akan menyiapkan infrastruktur pendukungnya agar nanti petani tidak lagi membakar lahan. Namun, karena pemerintah belum sanggup memenuhi infrastruktur itu, terpaksa kami izinkan dulu membuka lahan dengan membakar pada lahan bukan gambut,” pungkasnya. (sho/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers