SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 02 September 2020 09:38
Perbup Penanganan Covid-19 Masih dalam Penyelesaian
TINJAU: Bupati Kotim Supian Hadi saat berinteraksi dengan sejumlah pedagang saat kegiatan razia masker yang berlangsung di PPM Sampit, Selasa (1/9).(YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT— Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terkait penanganan Covid-19, juga berkaitan dengan hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19, sudah hampir selesai dan saat ini memasuki tahap akhir penyelesaian. 

"Perbup hampir selesai, sudah tahap akhir dan sudah hampir saya tanda tangani, karena memang Perbup ini harus dikaji, sehingga memang perlu proses," tuturnya 

Disebutkannya Perbup tersebut dibuat dalam rangka mengatur warga, untuk wajib pakai masker saat beraktivitas di luar rumah. "Dalam Perbup tersebut juga ada aturan yang harus diterapkan, seperti di kafe, di rumah - rumah ibadah, tempat berkumpul dan lainnya," imbuhnya. 

Nantinya saat Perbup selesai akan segera dipublikasikan, dalam Perbup Penanganan Covid-19, juga memuat hukuman bagi yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. 

Hal - hal yang ada didalam Perbup nantinya, merupakan tindaklanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, begitu pula terkait dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

"Sanksi tentu akan diterapkan kepada pelanggar protokol kesehatan, namun akan ada sedikit modifikasi dari Pergub tersebut," tambahnya. 

Meski nantinya akan ada Perbup yang mengatur penanganan Covid-19 juga, terkait hukumannya namun pihaknya tetap mengedepankan stigma berpikir masyarakat agar disiplin untuk mematuhi aturan. 

"Perbup tersebut bukan untuk menakut - nakuti warga karena ada hukuman bagi pelanggarnya, namun lebih kepada mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19," terangnya. 

Sehingga diharapkan bagaimana nantinya setelah Perbup selesai masyarakat memiliki kesadaran untuk mematuhi, bukan justru melanggar aturan yang sudah ada, agar terhindar dari segala denda yang diterapkan bagi pelanggar aturan tersebut. (yn/dc)

 


BACA JUGA

Senin, 28 April 2025 17:16

Tanamkan Daya Juang Anak-Anak

SAMPIT – Sebanyak 151 pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten…

Senin, 28 April 2025 17:16

Pererat Sinergi, Wabup Kotim Kunker ke Mempawah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mempererat hubungan…

Senin, 28 April 2025 17:15

Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah

SAMPIT – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Kotawaringin Timur…

Senin, 28 April 2025 17:15

Bapenda Kotim Optimalkan Pendapatan Daerah

SAMPIT – Upaya meningkatkan pendapatan daerah terus digencarkan Badan Pendapatan…

Jumat, 25 April 2025 12:01

Wabup Kunjungan Kerja ke Pontianak

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati melaksanakan kunjungan…

Jumat, 25 April 2025 12:00

Simulasi Karhutla Libatkan Ratusan Pelajar

SAMPIT – Ratusan pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ambil…

Jumat, 25 April 2025 12:00

Edukasi Bencana Bentuk Karakter Generasi Tangguh

SAMPIT–Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik pelaksanaan simulasi…

Jumat, 25 April 2025 11:59

BPBD Diminta Libatkan Pelajar dalam Pelatihan Water Rescue

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendorong agar pelatihan penyelamatan…

Kamis, 24 April 2025 17:24

Program MBG Tingkatkan Gizi Anak dan Ekonomi Petani

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyatakan dukungannya terhadap…

Kamis, 24 April 2025 17:24

Petani di Lampuyang Perlu Tambahan Pupuk Bersubsidi

SAMPIT –Petani di Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers