SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 02 September 2020 09:38
Perbup Penanganan Covid-19 Masih dalam Penyelesaian
TINJAU: Bupati Kotim Supian Hadi saat berinteraksi dengan sejumlah pedagang saat kegiatan razia masker yang berlangsung di PPM Sampit, Selasa (1/9).(YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT— Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terkait penanganan Covid-19, juga berkaitan dengan hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19, sudah hampir selesai dan saat ini memasuki tahap akhir penyelesaian. 

"Perbup hampir selesai, sudah tahap akhir dan sudah hampir saya tanda tangani, karena memang Perbup ini harus dikaji, sehingga memang perlu proses," tuturnya 

Disebutkannya Perbup tersebut dibuat dalam rangka mengatur warga, untuk wajib pakai masker saat beraktivitas di luar rumah. "Dalam Perbup tersebut juga ada aturan yang harus diterapkan, seperti di kafe, di rumah - rumah ibadah, tempat berkumpul dan lainnya," imbuhnya. 

Nantinya saat Perbup selesai akan segera dipublikasikan, dalam Perbup Penanganan Covid-19, juga memuat hukuman bagi yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. 

Hal - hal yang ada didalam Perbup nantinya, merupakan tindaklanjut dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, begitu pula terkait dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

"Sanksi tentu akan diterapkan kepada pelanggar protokol kesehatan, namun akan ada sedikit modifikasi dari Pergub tersebut," tambahnya. 

Meski nantinya akan ada Perbup yang mengatur penanganan Covid-19 juga, terkait hukumannya namun pihaknya tetap mengedepankan stigma berpikir masyarakat agar disiplin untuk mematuhi aturan. 

"Perbup tersebut bukan untuk menakut - nakuti warga karena ada hukuman bagi pelanggarnya, namun lebih kepada mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19," terangnya. 

Sehingga diharapkan bagaimana nantinya setelah Perbup selesai masyarakat memiliki kesadaran untuk mematuhi, bukan justru melanggar aturan yang sudah ada, agar terhindar dari segala denda yang diterapkan bagi pelanggar aturan tersebut. (yn/dc)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers