PALANGKA RAYA – Dua bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Kalteng, Sugianto Sabran-Edy Pratowo dan Ben Brahim-Ujang Iskandar, menyatakan komitmennya untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam setiap tahapan pilkada. Hal itu untuk menghindari munculnya klaster pilkada yang berpotensi memperparah penyebaran wabah.
” Saya sudah meminta seluruh simpatisan, relawan, dan tim pendukung melakukan kampanye damai dan tidak menjelekkan paslon lain. Termasuk menerapkan protokol kesehatan secara optimal,” kata Ujang Iskandar, Kamis (10/9).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, semua pihak telah berkomitmen melaksanakan pilkada secara damai, aman, dan sehat. Salah satunya secara optimal menerapkan protokol kesehatan dalam seluruh kegiatan maupun tahapan pilkada.
”Semua pihak harus komitmen agar Pilkada Kalteng maupun Kotim aman, damai, dan tentram, serta menerapkan protokol kesehatan secara mutlak. Saya tekankan ini dalam rangka pesta demokrasi, maka itu berdemokrasi dengan baik dan jangan lupa aturan dari pemerintah,” tegasnya.
Dedi menekankan, jangan sampai pilkada malah menjadi klaster baru dalam penyebaran virus korona. Semua tim sukses, pasangan calon, relawan, dan masyarakat harus wajib menerapkan protokol kesehatan.
”Kami juga minta seluruh parpol dan lainnya secara serentak menyosialisasikan protokol kesehatan dalam tahapan pilkada,” ujarnya.
Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim memastikan setiap tahapan pilkada mengedepankan protokol kesehatan. Salah satu contohnya, saat bakal calon melakukan pendaftaran, seluruhnya wajib menggunakan masker, mengukur suhu tubuh, dan menjaga jarak.
”Kami komitmen untuk hal tersebut. Bahkan telah mengingatkan seluruh bakal calon, tim sukses dan relawan untuk menjalani protokol kesehatan, karena konkretnya pilkada damai, aman, lancar, kondusif, demokratis, dan sehat,” katanya.
Harmain menambahkan, semua tahapan pilkada wajib mengutamakan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Hal itu sesuai aturan KPU dalam kondisi pandemi. Termasuk saat deklarasi kampanye damai dan menandatangani kesepakatan bersama pada 26 September mendatang.
Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi mengatakan, pihaknya belum melihat ada pelanggaran protokol kesehatan. Apabila ada pelanggaran, akan ada sanksi sesuai aturan. Salah satunya paslon bisa ”disekolahkan” di Kementerian Dalam Negeri.
Satriadi menegaskan, peserta pilkada sampai ke tim sukses dan relawannya wajib menerapkan protokol kesehatan, terutama saat kampanye.
”Kampanye rapat umum di luar terbuka dihadiri 100 orang , tertutup maksimal 50 orang dan itu dilakukan di zona hijau. Yang pasti, KPU Kalteng telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik,” pungkasnya. (daq/ign)