PALANGKA RAYA - DPRD Kota Palangka Raya minta BPJS awasi pelayanan rumah sakit. Pasalnya, pelayanan rumah sakit sangat buruk, seperti yang dilakukan oleh RSUD Doris Silvanus.
Tiga anggota DPRD Kota Palangka Raya mengungkapkan, bahwa pelayanan rumah sakit Doris sangat buruk terhadap peserta BPJS. Hal itu dialami mereka sendiri dan dinugkapkan saaat Rarapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Palangka Raya dengan BPJS kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Camat se Kota Palangka Raya.
"Saya jengkel sekali dengan pelayanan terhadap pserta BPJS ini. Pasalnya, anak saya yang positif DPB tidak diterima oleh Rumah Sakit Soris Silvanus, karena tidak ada rujukan. Karena jengkel, saya pindahkan anak ke RS Bunda dengan biaya sendiri," tegas Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Kalawa Sinta.
Hal senada diungkapkan oleh, Hadriansyah. Pasalnya, anak yang sudah pingsan. Namun, pihak rumah sakit tidak menerima dengan alasan tidak ada rujukan.
---------- SPLIT TEXT ----------
"Saya sangat jengkel dengan pihak rumah sakit Doris. Masa anak saya sudah pingsan, tetapi karena tidak ada rujukan mereka tidak mau menerima. Saya bilang, kalau begini mati anak saya. Tapi mereka juga tidak peduli. Dan saya akhirnya pindahkan anak ke RS Muhammadiyah," tegasnya.
Menurutnya, terkait rekomendasi atau rujukan harusnya bisa fleksibel. Pasalnya, Puskesmas tersebut waktunya terbatas, karena pukul 11.00 WIB sudah tutup.
"Apakah waktu sakit kita bisa diatur dan haruskan anak kita yang sudah sekakarat masih memerlukan rekomendasi atau rujukan. Padahal, Puskesmas waktunya sangat terbatas, yakni hanya sampai pukul 11.00 WIB," tukasnya.
Begitu juga dua anggota lainnya, mereka mengeluhkan pelayanan BPJS yang sangat buruk, terutama pelayanan di rumah sakit. "BPJS harus bisa langsung mengawasi ini. Jangan sampai pelayanan di rumah sakit buruk, padahal mereka sudah mendapat dana kapitasi dengan rincian 60 persen untuk jasa dan 40 persen untuk obat," tandas Mukarramah. (arj)