SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 17 Oktober 2020 12:47
Tiga ASN Disemprit Bawaslu
PENERTIBAN : Bawaslu kota bersama Pol PP, TNI, Polri, KPU, Perkim, Kesbangpol ketika melakukan penertiban alat peraga non APK di kawasan Bundaran Besar Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.(Dok/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Tindakan tegas diberlakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya, yakni menegur dan merekomendasikan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ketiganya disanksi lantaran mengomentari dan me-like status pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati mengatakan, pihaknya telah memproses tiga oknum ASN tersebut, dua dari lingkup Pemerintah Kota dan satu dari Universitas Palangka Raya (UPR).

“Sudah direkomendasikan ke KASN, dalam waktu dekat akan dikeluarkan rekomendasinya dan akan ditindaklanjuti pejabat ataupun atasan dari instansi berwenang, pelanggarannya memberikan komentar dan memencet tombol like status pasangan calon,” kata Endrawati.

Dia menyampaikan, ASN itu dilarang memberikan dukungan, dilarang memberikan status like terkait paslon. Itu karena bias melanggar sumpah dan janji ASN dan kode etik ASN.

“Mereka (ASN) harus netral. Mereka memiliki hak pilih tetapi harus disalurkan di bilik Tempat Pemungutan Suara 9 Desember mendatang. Mereka pelayanan publik harus netral,” tegasnya.

Agar tidak terulang kembali, Bawaslu Kota Palangka Raya memberikan imbauan kepada seluruh instansi. Termasuk tembusan kepada Wali Kota terkait netralitas ASN, sehingga tidak ada lagi ASN yang melanggar aturan kampanye.

“Saya sudah surati semua dan berharap tidak ada lagi ASN yang disanksi lantaran me-like atau komentar status paslon.Sanksi administrasi teguran hingga pemberhentian, penundaan pangkat. Rata-rata mereka tidak tahu kalau hanya like saja sudah melanggar dan itu tidak boleh,” tuturnya.

Disampaikan pula, Bawaslu Kota Palangka Raya juga  akan melakukan penertiban kembali alat peraga non-APK, artinya di luar APK yang diberikan oleh KPU. Sebab masih ada baliho atau spanduk terkait program pemerintah namun bergambar paslon.

”Ini dilakukan  agar Pilkada kali ini berjalan adil dan demokratis,” imbuhnya.

Endra menyebutkan, jumlah non-APK seluruhnya ada 119 baliho di Palangka Raya, tetapi sebagian sudah diturunkan. Sebelumnya, tim sudah melakukan penurunan tetapi tidak biasa maksimal, karena terkendala personel.

”Penertiban nanti dibantu Pol PP, TNI, Polri, KPU, Perkim, Kesbangpol. Sebagian sudah diterbitkan secara sendiri oleh pemerintah provinsi, apalagi baliho banyak yang tinggi dan memerlukan alat, sehingga sulit menjangkau. Ancaman keselamatan petir dan sengatan listrik,” pungkasnya. (daq/fm)

 


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:52

Rancang Pembangunan dengan Empat Pendekatan

SAMPIT – Perencanaan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur dilakukan melalui…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

Bongkar Muat Ikan Bakal Dipindah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mempersiapkan langkah…

Jumat, 04 Juli 2025 17:51

DPMD Perjelas Penyaluran Dana Desa

SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 04 Juli 2025 17:50

Lahan Kotim Lebih Siap

SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi daerah kelima di…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

BKPSDM Realokasi Anggaran Demi Dukung Ujian CAT ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

Sampah Masih Jadi Masalah di MB Ketapang

SAMPIT – Penanganan sampah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali…

Kamis, 03 Juli 2025 16:37

Jelang Porprov 2026, Dispora Berharap Musyawarah KONI Berjalan Sukses

SAMPIT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Kamis, 03 Juli 2025 16:36

Realisasi Anggaran DPMD Capai 38 Persen

SAMPIT – Hingga pertengahan tahun anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Kepala BKAD Pensiun, Ramadansyah Jadi Pelaksana Tugas

SAMPIT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Beberapa Puskesmas Belum Miliki Dokter Berstatus PNS

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi tantangan besar…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers