SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 02 November 2020 13:40
CPNS Baru Dilarang Pindah Tugas
ASN di Kotim saat mengikuti upacara sebelum pandemi.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT-- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru lulus dalam proses rekrutmen dilarang mengajukan permohonan pindah lokasi tugas. Larangan tersebut dikeluarkan untuk menjaga kebutuhan ASN khususnya dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).  

Bupati Kotim Supian Hadi mengatakan, para pelamar harusnya tahu dan siap menghadapi konsekuensi yang muncul setelah mengajukan lamaran. Di mana CPNS yang lulus seleksi tidak diperbolehkan untuk pindah tempat dinas (mutasi) dengan alasan apapun selama 10 tahun.  

"CPNS yang lulus seleksi dilarang mengajukan pindah tugas selama 10 tahun," katanya.  

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 36 tahun 2018. 

Supian meminta, agar para CPNS yang lulus seleksi bertugas sebaik - baiknya, di mana mereka masih harus menghadapi proses sebelum mendapatkan nomor identitas pegawai (NIP).  

Menurutnya CPNS yang lulus seleksi haruslah memiliki jiwa mengabdi dan melayani masyarakat, sehingga tidak mempermasalahkan di mana saja mereka ditempatkan untuk bertugas.  

"Jangan setelah lulus dan mulai bekerja  pelamar dari luar daerah minta pindah ke daerah asal, pelamar di tempat kurang favorit minta pindah ke kota, jangan sampai seperti itu," sebutnya.  

Sejak awal pendaftaran ujar Supian, lokasi penempatan sudah tertera, di mana saat mereka mendaftar, mereka sudah sepakat mengenai hal tersebut, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk mengajukan mutasi kerja.  

Mereka juga diminta mengabdi sebaik - baiknya di lokasi tugas. Kalaupun mengajukan permohonan pindah tugas, hak tersebut baru bisa diajukan setelah mengabdi selama beberapa tahun di lokasi awal.  

"Saya minta agar para CPNS menaati peraturan yang ada. Mereka diharapkan mematuhi aturan sesuai dengan arahan sehingga bisa mengemban tugas dan tanggung jawab dengan baik," harapnya.  

Di Kotim sendiri sebutnya penempatan untuk PNS diprioritaskan di wilayah pelosok Kotim, sebab menurutnya wilayah pelosok masih minim memiliki tenaga PNS baik tenaga pendidik, kesehatan maupun teknis. (yn/dc) 


BACA JUGA

Jumat, 25 April 2025 12:01

Wabup Kunjungan Kerja ke Pontianak

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati melaksanakan kunjungan…

Jumat, 25 April 2025 12:00

Simulasi Karhutla Libatkan Ratusan Pelajar

SAMPIT – Ratusan pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ambil…

Jumat, 25 April 2025 12:00

Edukasi Bencana Bentuk Karakter Generasi Tangguh

SAMPIT–Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik pelaksanaan simulasi…

Jumat, 25 April 2025 11:59

BPBD Diminta Libatkan Pelajar dalam Pelatihan Water Rescue

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendorong agar pelatihan penyelamatan…

Kamis, 24 April 2025 17:24

Program MBG Tingkatkan Gizi Anak dan Ekonomi Petani

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyatakan dukungannya terhadap…

Kamis, 24 April 2025 17:24

Petani di Lampuyang Perlu Tambahan Pupuk Bersubsidi

SAMPIT –Petani di Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 24 April 2025 17:23

Ajari Pelajar SMP dalam Penanggulangan Karhutla

SAMPIT – Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun…

Kamis, 24 April 2025 17:22

Apresiasi dari Pemkab Kotim, Pemilik Kendaraan Taat Pajak Diberi Suvenir

SAMPIT – Suasana di depan Stadion 29 November, Jalan Tjilik…

Rabu, 23 April 2025 17:23

Warga Diminta Gunakan Plat Lokal

SAMPIT–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggencarkan…

Rabu, 23 April 2025 17:22

DLH Ajak Warga Hijaukan Kotim

SAMPIT — Kesadaran menjaga lingkungan terus digaungkan Dinas Lingkungan Hidup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers