SAMPIT— Fungsi rumah jabatan (rujab) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) akan dikembalikan pada posisi semula. Tenaga kesehatan (Nakes) baik perawat maupun dokter yang selama beberapa bukan terakhir menempati Rujab, akan dipindahkan ke Klinik Covid-19 di Kompleks Islamic Center (KIC) Jalan Sudirman Sampit.
"Bupati Kotim Supian Hadi sudah menyetujui untuk mengembalikan fungsi Rujab pada semula," ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kotim Multazam, Rabu (4/11).
Disampaikannya, persiapan untuk para Nakes yang berasal dari sejumlah kecamatan yang ada di Kotim, akan dilakukan pada tanggal 8 November mendatang, nantinya para Nakes akan dijadikan satu dengan Nakes yang lain di KIC.
"Tanggal 9 November mendatang seluruh perawat dan dokter yang ada di Rujab digeser, jadi satu dengan KIC," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan pemindahan para Nakes dari Rujab bupati, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani ke KIC Jalan Sudirman adalah, dalam rangka efisien pembiayaan.
"Untuk efisiensi pembiayaan sehingga para Nakes digeser ke KIC," terangnya.
Rencananya dengan kapasitas 50 tempat tidur penanganan Covid-19, akan difokuskan di RSUD dr Murjani Sampit, sementara itu pihaknya juga akan melihat fungsi KIC yang selama ini dihuni pasien rawat Covid-19, jika jumlah pasien rawat Covid-19 tidak begitu besar atau di bawah 50 orang, maka KIC akan ditutup sementara, namun sewaktu - waktu apabila ada lonjakan kasus maka KIC akan difungsikan kembali untuk penanganan pasien Covid-19.
"KIC tetap dipersiapkan apabila terjadi lonjakan, maka KIC akan dibuka kembali, rencana akan difokuskan di rumah sakit," terangnya.
Multazam menambahkan, alat PCR lengkap yang ada di RSUD dr Murjani Sampit membuat hasil swab dapat diketahui dengan cepat, sehingga KIC tetap dipersiapkan, tapi selama jumlah pasien rawat di posisi 50 orang maka akan digeser seluruhnya ke rumah sakit. (yn/dc)