SAMPIT – Amukan virus korona baru penyebab Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kian tak terbendung. Virus juga menyasar sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Kotim. Meluasnya klaster pejabat itu berpotensi mengganggu kinerja pemkab secara umum, karena aparatur disibukkan dengan upaya pelacakan kasus untuk mencegah memburuknya wabah.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kotim Multazam mengatakan, sebanyak tiga pejabat eselon II dinyatakan positif berdasarkan uji usap. Dengan demikian, total pejabat yang terjangkit Covid-19 mencapai empat orang, setelah sehari sebelumnya satu pejabat dinyatakan positif.
”Tiga pejabat eselon II dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini mereka telah menjalani perawat di ruang isolasi Klinik Covid-19 di kompleks Islamic Center (KIC) Jalan Sudirman Sampit," kata Multazam.
Menurut Multazam, tiga pejabat itu menjalani tes usap karena pernah kontak erat dengan pejabat yang lebih dulu dinyatakan positif. Tim surveilans akan segera melakukan pelacakan lanjutan terhadap orang-orang terdekat pasien, baik keluarga maupun rekan kerja yang bersangkutan.
”Akan kami lakukan observasi untuk tempat kerja masing-masing pejabat akan kami telusuri secepatnya,” ujarnya.
Sementara itu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kembali melonjak tajam hingga mencapai 479 kasus, naik 19 kasus dari hari sebelumnya. Penambahan itu membuat Kotim menyalip Kapuas sebagai peringkat tiga kasus terbanyak Covid-19 di Kalteng setelah Palangka Raya (1.282 kasus) dan Kotawaringin Barat (732 kasus).
Kondisi demikian diperburuk dengan bertambahnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak satu orang. Pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki berusia 37 tahun. Sempat tinggal di Kecamatan Baamang. Dengan penambahan tersebut, total pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Kotim menjadi 14 orang.
Pemakaman pasien itu dilakukan di Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau. Prosesnya sedikit berbeda dibanding pasien meninggal sebelumnya, karena letak kelurahan yang berada di seberang Kota Sampit yang dipisahkan Sungai Mentaya selebar 420 m. Untuk menuju lokasi pemulasaran, petugas harus membawa jenazah menggunakan feri penyeberangan.
”Ini sesuatu yang baru dan tidak pernah kami lakukan, karena pemakamannya dilakukan di seberang, Kecamatan Seranau. Jadi, teknis transportasi agak sedikit rumit," kata Multazam.
Multazam menjelaskan, pemakaman di Mentaya Seberang atas permintaan keluarga. Lokasinya berada sekitar 50 meter dari pinggir Sungai Mentaya. Pihaknya melakukan pendampingan agar proses pemulasaran berjalan seusai protokol Covid-19.
”Pasien meninggal tersebut diseberangkan menggunakan feri penyeberangan. Personelnya disediakan keluarga, sementara tim satgas melakukan pendampingan proses pemulasaran dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap,” katanya. (yn/ign)