SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 24 April 2016 19:19
Efek Jera Narapidana Kabur, Ini Hukumannya
AKHIR PELARIAN: Agus Bambang dan Anang Bin Adul saat tiba di Lapas Kelas II B Sampit, Jumat (22/4). (FOTO: DESI WULANDARI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT Langkah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit mencabut hak narapidana (napi) yang kabur, seperti tidak mendapatkan remisi, pembebasan bersyarat (PB), dan program lainnya, dinilai tepat. Hal itu diharapkan bisa memberikan efek jera agar perbuatan itu tidak diikuti napi lainnya.

”Kita sangat sepakat sekali hak-hak mereka dicabut. Mereka yang kabur harus menjalani hukuman murni, misalnya 10 tahun, ya 10 tahun itu dijalani. Jangan diberi potongan remisi segala macam dan itu saya rasa sanksi yang sangat berat,” kata pengamat Hukum dan Politik di Kotim Sugi Santosa, Sabtu (23/4).

Menurut Sugi, perlakuan seperti itu diyakini bisa memberikan dampak positif. ”Bayangkan saja kalau mereka murni menjalankan selama vonis yang dijatuhkan tanpa potongan apa-apa,” tuturnya.

Di sisi lain, lanjut Sugi, agar kejadian serupa tak terulang, pihak Lapas harus berbenah, mulai dari perbaikan fasilitas, mencari solusi terhadap kondisi Lapas yang saat ini over kapasitas dan mengatasi kurangnya personel. Jika itu dilakukan, diyakini tidak akan ada lagi napi yang bisa kabur.

---------- SPLIT TEXT ----------

Mengenai perlunya hukuman tambahan terhadap para napi, menurut Sugi, hal itu tidak bisa dilakukan lagi. Pencabutan hak dinilai merupakan sanksi yang berat. ”Jika ditambah lagi tidak mungkin. Mengingat mereka sendiri sudah dijatuhi hukuman,” katanya.

Secara terpisah, aktivis muda di Kotim, M Agung, juga sepakat dengan langkah Lapas Sampit tersebut. Pencabutan hak merupakan bentuk penambahan hukuman yang berat bagi napi yang kabur.

”Dengan tidak diberikannya hak mereka, saya yakin napi yang lain tidak akan berani kabur dan dua napi yang belum ditangkap itu pun kita harapkan ada target dari Lapas agar mereka cepat ditangkap,” ujar Agung. (co/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers