SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 24 April 2016 19:19
Efek Jera Narapidana Kabur, Ini Hukumannya
AKHIR PELARIAN: Agus Bambang dan Anang Bin Adul saat tiba di Lapas Kelas II B Sampit, Jumat (22/4). (FOTO: DESI WULANDARI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT Langkah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit mencabut hak narapidana (napi) yang kabur, seperti tidak mendapatkan remisi, pembebasan bersyarat (PB), dan program lainnya, dinilai tepat. Hal itu diharapkan bisa memberikan efek jera agar perbuatan itu tidak diikuti napi lainnya.

”Kita sangat sepakat sekali hak-hak mereka dicabut. Mereka yang kabur harus menjalani hukuman murni, misalnya 10 tahun, ya 10 tahun itu dijalani. Jangan diberi potongan remisi segala macam dan itu saya rasa sanksi yang sangat berat,” kata pengamat Hukum dan Politik di Kotim Sugi Santosa, Sabtu (23/4).

Menurut Sugi, perlakuan seperti itu diyakini bisa memberikan dampak positif. ”Bayangkan saja kalau mereka murni menjalankan selama vonis yang dijatuhkan tanpa potongan apa-apa,” tuturnya.

Di sisi lain, lanjut Sugi, agar kejadian serupa tak terulang, pihak Lapas harus berbenah, mulai dari perbaikan fasilitas, mencari solusi terhadap kondisi Lapas yang saat ini over kapasitas dan mengatasi kurangnya personel. Jika itu dilakukan, diyakini tidak akan ada lagi napi yang bisa kabur.

---------- SPLIT TEXT ----------

Mengenai perlunya hukuman tambahan terhadap para napi, menurut Sugi, hal itu tidak bisa dilakukan lagi. Pencabutan hak dinilai merupakan sanksi yang berat. ”Jika ditambah lagi tidak mungkin. Mengingat mereka sendiri sudah dijatuhi hukuman,” katanya.

Secara terpisah, aktivis muda di Kotim, M Agung, juga sepakat dengan langkah Lapas Sampit tersebut. Pencabutan hak merupakan bentuk penambahan hukuman yang berat bagi napi yang kabur.

”Dengan tidak diberikannya hak mereka, saya yakin napi yang lain tidak akan berani kabur dan dua napi yang belum ditangkap itu pun kita harapkan ada target dari Lapas agar mereka cepat ditangkap,” ujar Agung. (co/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers