PROKAL.CO,
SAMPIT – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kotawaringin Timur (Kotim) meluruskan fakta terkait kronologis meninggalnya Plt RSUD dr Murjani Sampit Febby Yudha Herlambang. Hal tersebut untuk menepis isu yang beredar di masyarakat belakangan ini.
”Jika diteliti lebih dalam, apabila tidak kami luruskan faktanya, kami khawatir akan muncul ketidakpercaya masyarakat terkait penanganan Covid-19 di Kotim," ujar Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin saat menggelar konferensi pers, Senin (30/11).
Menurutnya, belakangan sudah banyak bermunculan isu di media sosial. Bahkan ada pesan yang masuk kepada pihaknya yang mengatakan bahwa Dokter Yudha meninggal bukan karena Covid-19, melainkan akibat obesitas dan gangguan pernapasan.
”Oleh karena itu, kami ambil langkah menyampaikan kronologis fakta wafatnya Dokter Yudha," sebutnya, yang disambung penjelasan dari Koordinator Bidang Pencegahan Satgas Covid-19 Kotim sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kotim Faisal Novendra Cahyanto.
Faisal menjelaskan, kronologis almarhum mulai dari riwayat perawatan sampai pemulasaran, di mana awal pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) di RSUD dr Murjani Sampit dilakukan pada 16 November 2020 dengan hasil yang menyatakan Yudha terkonfirmasi positif Covid-19.
”Kami sampaikan dilakukan pemeriksaan PCR 16 November 2020, dengan hasil positif Covid-19 pada tanggal tersebut. Yang bersangkutan kemudian dirawat tim dokter dari tanggal 17 November 2020, sudah masuk rumah sakit," urainya.