SAMPIT – Lembaga Pemasyarakat an (Lapas) Kelas IIB Sampit dinilai rawan rusuh. Jumlah narapidana yang melebihi kapasitas, serta didominasi napi kasus narkoba, membuat lapas tersebut patut diwaspadai. Pasalnya, kerusuhan di sejumlah lapas di Indonesia juga disebabkan kondisi yang serupa.
”Saya ingatkan agar kita semua waspadai karena kondisi warga binaan di Lapas Kelas IIB yang overload bisa menyebabkan kerusuhan. Persoalan di sini hampir serupa dengan kondisi di Lapas Banceuy, Bandung, yang menghebohkan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo kepada Radar Sampit, Minggu (24/4).
Handoyo menuturkan, penghuni napi yang sebagian besar tersangkut kasus narkoba menyebabkan potensi rusuh cukup tinggi. Dari sebanyak 540 warga binaan, hampir seperempatnya merupakan napi kasus narkoba.
”Kondisi ini sangat memperparah kalau napi di lapas kita itu banyak napi narkoba, ditambah kondisi bangunan yang juga mengkhawatirkan,” ujar politikus Demokrat tersebut.
Handoyo menuturkan, Lapas Sampit saat ini menghadapi berbagai permasalahan, mulai dari overload napi, kekurangan petugas jaga, dan kondisi bangunan rapuh. Tiga faktor itu rawan menimbulkan gejolak dalam lapas. Masalah itu tak cukup hanya diserahkan kepada pihak lapas, mengingat warga binaan tersebut sebagian besar warga Kotim.
”Meski lapas adalah instansi vertikal, pemerintah daerah punya beban. Lapas harus dibantu, bahkan kalau bisa kita sama-sama ke pemerintah pusat menyampaikan keluhan dan mengungkapkan kondisi riil terkini agar bisa diperhatikan dengan baik,” tegas Handoyo.
Sekadar diketahui, Lapas tersebut maksimal hanya untuk 200 warga binaan, namun jumlahnya justru mencapai 540 orang. Dalam kondisi itu, pihak Lapas Sampit sempat dihadapkan pada masalah kekurangan air. Masalah tersebut saat ini sudah bisa teratasi setelah ada bantuan sumur bor dari Pemkab Kotim.
Banyaknya jumlah narapidana dan tahanan disebabkan Lapas Klas IIB Sampit juga menerima tahanan titipan dari kabupaten tetangga, khususnya Seruyan. Kondisi ini cukup rawan terjadinya masalah, seperti perkelahian antarnapi maupun pelanggaran lainnya. Untuk mengurangi kepadatan isi ruangan yang tersebar di lima blok, pihak lapas mengirim sebagian napi kasus narkoba ke Lapas khusus Narkotika di Kabupaten Katingan. (ang/ign)