SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 25 Desember 2020 14:27
Awas!!! Aparat Siapkan Sanksi Pidana Bagi Pelanggar Prokes
Razia protokol kesehatan yang melibatkan aparat Kepolisian Resort Kotawaringin Timur, belum lama ini.(DOK.RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19 serta mendukung terlaksananya Peraturan Bupati (Perbup) 29 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan (prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Kapolres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menindaktegas masyarakat yang melanggar prokes.

"Kita berupaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengingatkan kepada warga wajib mematuhi dan menjalankan aturan yang berlaku sesuai dengan Perbup 29 Tahun 2020," kata AKBP Abdoel Harris Jakin, Kapolres Kotim.

Apabila ditemukan warga yang dengan sengaja melanggar prokes maka pihaknya tak segan-segan menerapkan sanksi pidana paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Sanksi pidana dan atau denda tersebut merujuk pada UU UU 6 Tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan Pasal 93 yang berbunyi "Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan atau menghalang-halangi  penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarajat dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak 100 juta".

Tindakan tegas penerapan disiplin prokes tersebut dijalankan seiring melonjaknya angka kasus yang terjadi di Kotim dalam beberapa bulan terakhir.

Seperti diketahui, berdasarkan laman resmi http://siaga.kotimkab.go.id update 24 Desember 2020 pukul 12.00 WIB tercatat angka kasus terkonfirmasi positif mengalami peningkatan 15 kasus menjadi 1.074 kasus dan pasien positif Covid-19 yang dirawat sebanyak 341 orang sedangkan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia mengalami penambahan satu orang menjadi 37 orang. Data tersebut diakumulasi sejak penyebaran Covid-19 terjadi pada Minggu (5/4).

"Saya tekankan warga wajib patuhi protokol kesehatan. Penerapan sanksi ini ditegaskan agar tak ada lagi pelanggaran yang dilakukan masyarakat. Jadi,  adanya tempat cuci tangan itu bukan dijadikan pajangan dan itu harus digunakan,"tegasnya.

Begitupula dengan alat pengukur suhu (thermo gun) tetap digunakan dengan disiplin.

"Jangan lengah, pengawasan dan pencegahan harus dilakukan secara bersama. Kalau bukan kita siapa lagi yang bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kotim," ujarnya.

Dirinya juga mengimbau kepada para pelaku usaha dan masyarakat yang menggelar pesta pernikahan untuk menjalankan sosial distancing dengan menjaga jarak, menyediakan wadah cuci tangan dan wajib menggunakan masker.

"Area atau tempat usaha atau kegiatan acara pernikahan bagaimana caranya direkayasa sedemikian rupa. Jangan dempet-dempetan hindari kerumunan masa," ujarnya.

Abdoel menambahkan, jajaran Polres Kotim sejak Senin (21/12) hingga 4 Januari 2021 serentak menjalankan operasi lilin. Dimana dalam kegiatan tersebut, upaya patroli dan pengawasan terus digencarkan.

"Kegiatan patroli terus kami tingkatkan. Ada yang bersifat rutin dan ada yang insidentil menyesuaikan dengan perkembangan situasi," tandasnya. (hgn/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers