SAMPIT – Penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini bakal kian berat. Pasalnya, anggaran untuk menangani wabah itu tak dialokasikan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di Kotim tahun 2021 sebagai skala prioritas. Padahal, jumlah pasien positif Covid-19 masih terus bertambah hampir setiap hari.
”Ini yang kami sayangkan dari Pemkab Kotim, padahal sudah kami ingatkan. Entah apa alasan tidak dianggarkan, padahal Covid-19 masih terjadi, sehingga harus diprioritaskan penanganannya. Saya tak paham alasan mereka tidak menganggarkannya,” kata anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah, Kamis (14/1).
Menurut politikus Partai Golkar ini, saat rapat pembahasan APBD 2021 beberapa waktu lalu, Komisi III telah mengingatkan Pemkab Kotim melalui dinas terkait, yaitu Dinas Kesehatan, RSUD dr Murjani Sampit, Dinas Sosial, dan BPBD Kotim agar anggaran di awal tahun 2021 harus sudah disiapkan untuk penanganan Covid-19.
Hal itu sesuai Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penyusunan APBD 2021 agar anggaran masing-masing daerah tetap memprioritaskan penanganan kesehatan terkait Covid-19. Termasuk penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19 dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Menurutnya, anggaran Covid-19 merupakan menu program wajib yang diamanahkan pemerintah pusat untuk dimasukkan dalam APBD 2021. Terutama pada tiga bulan pertama. Saat rapat pembahasan anggaran, Komisi III telah meminta masing-masing SOPD terkait untuk merevisi program yang tidak terlalu mendesak. Selanjutnya, memprioritaskan program dan mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 untuk menjalankan amanat Permendagri.
Riskon menyesalkan di awal tahun Pemkab Kotim sudah harus menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT). ”Padahal, program pemerintah pusat terkait program vaksin Covid-19 yang tentunya untuk operasional Covid-19 diperkirakan akan dibebankan kepada daerah masing-masing," ujarnya.
Minimnya alokasi anggaran untuk penanganan juga diungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kotim Yephi Hartady. Menurutnya, BPBD merupakan satu-satunya instansi yang masih menganggarkan kegiatan untuk penanganan Covid-19.
”Ini yang sangat kami sayangkan. Instansi lainnya tidak ada menganggarkan secara khusus. Kami sayangkan mengapa tidak ada yang menganggarkan, padahal pandemi Covid-19 masih terjadi," tutur Yephi.
Minimnya anggaran dipastikan berdampak pada penanganan di lapangan. Dia mencontohkan, terbatasnya anggaran membuat jumlah warga yang ditangani di Klinik Islamic Center harus menyesuaikan kondisi anggaran. Saat ini, pasien Covid-19 yang ditangani di KIC tidak sampai 20 orang. Sisanya, pasien OTG (orang tanpa gejala), diizinkan isolasi mandiri. Untuk pasien dengan keluhan dan memerlukan penanganan intensif, baru dirawat di RSUD dr Murjani Sampit.
BPBD Kotim sebelumnya mengusulkan anggaran Rp 1 miliar untuk operasional Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19, namun disetujui hanya sekitar Rp 700 juta. Anggaran itu terdiri dari Rp 500 juta untuk operasional posko dan Rp 200 juta masuk dalam anggaran rutin BPBD yang akan diarahkan untuk kegiatan di posko. (ang/ign)