PALANGKA RAYA - Dugaan adanya limbah yang mencemari air Sungai Kahayan menjadi soran Ketua DPRD Kota Palangka Raya. Pasalnya, jika benar air Sungai Kahayan terkena limbah maka tidak bisa dikonsumsi.
Padahal, sumber air masyarakat banyak yang berasal dari Sungai Kahayan. Terutama pengguna perusahaan daerah air minum (PDAM), karena PDAM mengambil air dari Sungai Kahayan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mendesak agar pemerintah kota segera mengusut dugaan adanya limbah yang mencemari Sungai Kahayan.
"Pemerintah harus segera mengusut ini. Karena air Sungai Kahayan merupakan salah satu sumber air bagi masyarakat yang berada jalur sungai tersebut," tegas Sigit, Selasa (3/5).
Sigit menegaskan, jangan sampai masyarakat yang menggunakan air sungai kahayan mengalami nasib yang sama seperti ikan keramba milik nelayan yang mati mendadak.
"Jangan sampai nasib ikan yang mati secara mendadak di Sungai Kahayan juga dialami oleh masyarakat yang menggunakan air Sungai Kahayan sebagai keperluan sehari-hari. Ini harus segera dinatisipasi oleh pemerintah," tukasnya.
Dijelaskannya, air Sungai Kahayan juga salah satu sumber air bagi PDAM. Untuk itu, ini perlu segera diteliti apakah benar air tercemar limbah.
"Ya kita ingin segera diteliti kandungan air ini. Kalau memang tercemar limbah. Limbah apa yang mencemari dan dari mana asal limbah tersebut. Ini harus diselidiki," ucapnya. (arj/vin)