PALANGKA RAYA – Jajaran DPRD Kalteng menilai kebanyakan buruh yang berada di daerah ini masih jauh dari kata sejahtera. Buktinya, hingga sekarang belum mendapat Jamsostek dari perusahaan tempatnya mengadu nasib.
“Ini tentu memprihatinkan apalagi ketika mendengar informasi ketidakadilan yang terjadi,” kata anggota Komisi D Jimin, Selasa (3/5).
Selain itu, imbuhnya, sistem penerimaan tenaga kerja juga dinilai berat sebelah. Dimana lebih banyak menguntungkan pihak perusahaan ketimbang tenaga kerja. Pengusahaan dianggap hanya mengejar keuntungan sebesar-besarnya dan membayar upah buruh semurah mungkin.
“Kami minta ini pemerintah melalui dinas terkaitnya untuk bisa bertindak. Perusahaan yang tidak memberikan jaminan bagi karyawan atau buruhnya harus dievaluasi izinnya. Masih banyak hak-hak buruh, yang belum dipenuhi oleh perusahaan khususnya Perusahaan Besar Swasta (PBS),” ungkapnya.
Menurutnya wajar jika permasalah semacam itu menjadi keluhan bagi para buruh dan serikat pekerja, di wilayah tersebut. Untuk itulah, sebutnya, juga wajar dirinya selaku wakil rakyat meminta pemerintah daerah bertindak tegas, dalam menindaklanjuti hal itu.
“Seperti Jamsostek, yang menggunakan sistem otomatis, dalam melindungi keberadaan buruh harusnya dimiliki oleh tiap pekerja. Kenapa? Misalkan terjadi apa-apa, buruh akan tetap mendapat jamin dengan adanya Jamsostek itu,” kata wakil rakyat dari Fraksi Demokrat ini.
Dikatakannya keluhan itu satu dari sekian banyak keluhan yang disampaikan melalui aspirasi saat melakukan reses perorangan di dapilnya. Pada saat reses, banyak masyarakat yang menyuarakan aspirasi terkait kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mengharuskan penggunaan kartu tanda penduduk elektronik (el-KTP).
“Ada juga keluhan warga yang mendapat penolakan rumah sakit, dengan berbagai alasan. Persoalan utamanya adalah, terkait pelayanan terhadap pengguna BPJS,” tandasnya. (sho/vin)