SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 07 Mei 2016 11:07
Perhatian! Ini Sanksinya Menolak Disensus dan Beri Data Tak Benar
SENSUS: Salah seorang petugas sensus saat mendata warga. (FOTO: SLAMET/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BANTENG – Badan Pusat Statistik (BPS) telah memulai rangkaian Sensus Ekonomi tahun 2016 sejak 1 hingga 31 Mei 2016 mendatang. Masyarakat diminta dapat bekerja sama dengan baik dan memberikan data yang diminta. Responden yang menolak disensus atau memberikan data tak benar, bisa disanksi secara hukum dan dipenjara.

Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) Eko Surianto mengatakan, banyak ditemukan responden enggan mengungkapkan data terkait usahanya. Pasalnya, masih ada anggapan akibat sensus ekonomi, responden akan dikenai pajak terkait usaha mereka.

”Misalnya terkait omzet usaha mereka, tinggal pintar-pintarnya kita memberikan pengertian agar responden bisa memberikan data yang sesuai kenyataan. Kita juga jelaskan terkait kerahasiaan data responden dan sensus tidak berhubungan dengan pajak,” katanya, Jumat (6/5).

Bukan hanya di wilayah Pangkalan Banteng, petugas sensus ekonomi di Kecamatan Pangkalan Lada juga mengalami hal serupa. Bahkan, di antara responden justru balik bertanya bantuan dari pemerintah setelah adanya sensus tersebut.

”Banyak kita temukan mereka (responden) balik tanya ke kita, apakah nanti akan dapat bantuan terutama modal usaha setelah adanya Sensus Ekonomi 2016 ini,” kata Prasetyadi, salah seorang PML.

Selain itu, sampai hari ke-6, baru satu orang yang menolak dilakukan sensus ekonomi saat didatangi petugas pencacah lapangan. ”Sementara lancar-lancar saja. Ada satu orang yang menolak. Namun, akan coba kita datangi lagi dan akan kita beri pengertian terkait manfaat dan juga pentingnya data hasil sensus untuk pembangunan di Indonesia, termasuk di Kobar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kobar Johansyah mengatakan, data hasil sensus ekonomi akan menjadi salah satu dasar mengakumulasi Produk Domestik Bruto (PDB) sampai pada pelaksanaan sensus selanjutnya. Oleh sebab itu, sensus ekonomi menjadi kewajiban pemerintah melalui BPS sebagai lembaga yang melakukan sensus, juga bagi masyarakat Kobar sebagai responden.

”Ini kewajiban. Jangan sampai ada yang menolak atau bahkan mengusir petugas Sensus Ekonomi 2016 ini,” kata Johansyah.

Responden yang menolak disensus atau memberikan keterangan tidak benar, bisa dianggap melanggar Undang-Undang. Sebab, dasar pelaksanaan sensus adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997. Aturan itu disertai sanksi berupa denda dan kurungan.

”Kalau menolak, itu melanggar UU. Kalau diproses secara lanjut, bisa ada sanksi bahkan hukuman penjara. Jangan sampai ada pelaku usaha menolak sensus,” harapnya. (sla/ign)


BACA JUGA

Kamis, 07 November 2024 11:37

Program Tapera Bantu ASN Miliki Rumah

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan…

Kamis, 07 November 2024 11:33

Pemkab Kobar Segera Luncurkan Program Makan Siang Gratis

PANGKALAN BUN – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat…

Kamis, 07 November 2024 11:32

Fraksi Golkar Minta PJU Dilakukan Perawatan Rutin

PANGKALAN BUN - Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 06 November 2024 09:57

Pemkab Kobar Matangkan Persiapan Kalteng Bersholawat

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mematangkan…

Selasa, 05 November 2024 10:39

Sekda Kobar Apresiasi Peran PWI Mengawal Pembangunan Daerah

PANGKALAN BUN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Selasa, 05 November 2024 10:32

Dinas PUPR Kobar Tutup 1.500 Lubang Jalan Tahun Ini

PANGKALAN BUN - Pada tahun ini, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Selasa, 05 November 2024 10:31

Pemkab Diminta Perhatikan Infrastruktur Desa Berprestasi

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diharapkan lebih…

Senin, 04 November 2024 12:27

Tingkatkan Keterbukaan Informasi Pelayanan melalui Forum Konsultasi Publik

PANGKALAN BUN - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten…

Senin, 04 November 2024 12:22

Fraksi PAN-PKS Minta APBD 2025 Prioritaskan Infrastruktur

PANGKALAN BUN - Fraksi PAN-PKS DPRD Kotawaringin Barat meminta dan…

Jumat, 01 November 2024 16:38

Kobar jadi Rujukan Barsel Program Kabupaten Sehat

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Selasa…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers