SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 07 Mei 2016 11:07
Perhatian! Ini Sanksinya Menolak Disensus dan Beri Data Tak Benar
SENSUS: Salah seorang petugas sensus saat mendata warga. (FOTO: SLAMET/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BANTENG – Badan Pusat Statistik (BPS) telah memulai rangkaian Sensus Ekonomi tahun 2016 sejak 1 hingga 31 Mei 2016 mendatang. Masyarakat diminta dapat bekerja sama dengan baik dan memberikan data yang diminta. Responden yang menolak disensus atau memberikan data tak benar, bisa disanksi secara hukum dan dipenjara.

Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) Eko Surianto mengatakan, banyak ditemukan responden enggan mengungkapkan data terkait usahanya. Pasalnya, masih ada anggapan akibat sensus ekonomi, responden akan dikenai pajak terkait usaha mereka.

”Misalnya terkait omzet usaha mereka, tinggal pintar-pintarnya kita memberikan pengertian agar responden bisa memberikan data yang sesuai kenyataan. Kita juga jelaskan terkait kerahasiaan data responden dan sensus tidak berhubungan dengan pajak,” katanya, Jumat (6/5).

Bukan hanya di wilayah Pangkalan Banteng, petugas sensus ekonomi di Kecamatan Pangkalan Lada juga mengalami hal serupa. Bahkan, di antara responden justru balik bertanya bantuan dari pemerintah setelah adanya sensus tersebut.

”Banyak kita temukan mereka (responden) balik tanya ke kita, apakah nanti akan dapat bantuan terutama modal usaha setelah adanya Sensus Ekonomi 2016 ini,” kata Prasetyadi, salah seorang PML.

Selain itu, sampai hari ke-6, baru satu orang yang menolak dilakukan sensus ekonomi saat didatangi petugas pencacah lapangan. ”Sementara lancar-lancar saja. Ada satu orang yang menolak. Namun, akan coba kita datangi lagi dan akan kita beri pengertian terkait manfaat dan juga pentingnya data hasil sensus untuk pembangunan di Indonesia, termasuk di Kobar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kobar Johansyah mengatakan, data hasil sensus ekonomi akan menjadi salah satu dasar mengakumulasi Produk Domestik Bruto (PDB) sampai pada pelaksanaan sensus selanjutnya. Oleh sebab itu, sensus ekonomi menjadi kewajiban pemerintah melalui BPS sebagai lembaga yang melakukan sensus, juga bagi masyarakat Kobar sebagai responden.

”Ini kewajiban. Jangan sampai ada yang menolak atau bahkan mengusir petugas Sensus Ekonomi 2016 ini,” kata Johansyah.

Responden yang menolak disensus atau memberikan keterangan tidak benar, bisa dianggap melanggar Undang-Undang. Sebab, dasar pelaksanaan sensus adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997. Aturan itu disertai sanksi berupa denda dan kurungan.

”Kalau menolak, itu melanggar UU. Kalau diproses secara lanjut, bisa ada sanksi bahkan hukuman penjara. Jangan sampai ada pelaku usaha menolak sensus,” harapnya. (sla/ign)


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers