PANGKALAN BUN – Tim gabungan dari sejumlah unsur di Kabupaten Kotawaringin Barat menjaring dua orang positif Covid-19 di pusat keramaian. Dua warga itu diduga telah melakukan interaksi dengan banyak orang. Mereka langsung diminta melakukan isolasi mandiri.
Dua warga yang dinyakan positif Covid-19 terlacak dari hasil rapid tes antigen yang dilakukan tim gabungan dari TNI, Polri, dan Pemkab Kobar di kawasan Bundaran Pancasila dan kafe. Ada puluhan orang yang menjalani tes, terutama bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.
Warga yang dinyatakan positif Covid-19 itu langsung diminta pulang dan akan dilakukan pengawasan untuk menjalani isolasi mandiri. Mereka tidak diperbolehkan berinteraksi bebas di luar hingga hasil tes berikutnya negatif.
”Satu orang positif berdasar rapid antigen kami temukan di kawasan Bundaran Pancasila karena tidak mengenakan masker dan satu lainnya merupakan pengunjung kafe di Jalan Iskandar Pangkalan Bun,” ujarnya, Sabtu (29/5).
Sementara itu, Komandan Kodim 1014/PBN Letkol Arh Drajat Tri Putro mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk edukasi kepada warga untuk tetap mematuhi ketentuan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM mikro) dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.
”Ini sudah yang kedua kalinya kami melakukan sidak gabungan secara besar-besaran ke tempat keramaian warga dan akan terus dilaksanakan sampai batas waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.
Dia menegaskan, patroli gabungan tersebut juga dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan peran agar kasus penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan. Masyarakat diminta lebih taat lagi melaksanakan prokes dan para pemilik UMKM tetap menaati peraturan.
Dia menambahkan, dari patroli yustisi gabungan, diperoleh 23 sampel melalui tes antigen secara acak yang dilakukan tim kesehatan dari Dinkes, Poskes Kodim 1014 /Pbn, Polres Kobar, dan TNI AU, dengan hasil 21 orang negatif dan 2 dinyatakan positif.
”Bagi warga yang hasilnya positif setelah dilakukan tes swab antigen, diharuskan melakukan isolasi mandiri dan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di luar rumah sampai dilakukan tes swab antigen berikutnya dengan hasil negatif,” tegasnya.
Sasar Pengunjung Kafe
Hal serupa juga dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya bersama TNI dan Polri. Tim gabungan itu menyasar pengunjung kafe dan pengguna jalan yang tak menggunakan masker dengan melakukan tes swab PCR dan rapid antigen, Sabtu (29/5) malam. Ada sekitar 87 orang yang menjalani tes rapid antigen maupun swab PCR.
”Kami bersama Tim Satgas Gabungan Covid-19 Kota Palangka Raya akan terus intensif memaksimalkan pengawasan dan penindakan protokol kesehatan. Sasaran kali ini pengunjung kafe. Langkah ini untuk menekan penyebaran Covid-19 dan akan kembali dilakukan nantinya,” kata Danramil 1016-01/Pahandut Mayor Inf Heru Widodo.
Heru menuturkan, pihaknya juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengunjung dan pelaku usaha agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Sesuai itu mengacu Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2021, bahwa setiap pelaku usaha agar menutup tempat usahanya pukul 22.00 WIB. ”Ini semua untuk kebaikan bersama,” tegasnya.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, ada sekitar 87 orang dilakukan tes rapid antigen maupun swab PCR. Rinciannya, rapid antigen dilakukan terhadap 37 orang dengan hasil negatif dan 50 orang swab PCR.
”Hasilnya nanti akan kami hubungi yang bersangkutan melalui SMS atau WA dari tim kesehatan," kata Emi.
Emi menegaskan, pihaknya akan terus bergerak dan melakukan patroli serta pengawasan untuk memaksimalkan penanganan Covid-19 dengan PPKM berskala mikro. Pengawasan dilakukan di pusat keramaian, terutama kafe yang biasa menjadi tempat nongkrong anak muda.
”Kami harapkan dapat meningkatkan disiplin terhadap protokol kesehatan," katanya. (tyo/daq/sla/ign)