PALANGKA RAYA – Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial IJ (27) mengadukan suaminya FA (32) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palangka atas tuduhan penganiayaan.
IJ mengaku sebanyak dua kali kepalanya dibenturkan ke dinding beton oleh FA di kediaman mereka Jalan Brokoli, Kamis (5/5) sekira pukul 05.00 WIB.
Akibat perbuatan sang suami yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu, IJ mengalami luka lebam dan bagian kepalanya terasa sakit dan pusing.
Dalam laporannya, IJ kepada petugas menerangkan awalnya FA meminta uang tunai Rp 500 ribu dan sepeda motor kepadanya.
Alasannya, karena barang-barang di rumah dulu sudah habis ia jual. Karena permintaan tersebut tidak ia penuhi, secara tiba-tiba FA mendekati dirinya dan langsung memegang kepalanya hingga membenturkan ke dinding tembok.
IJ mengakui memang menjual barang mereka dan saat kejadian terlapor mau minta ganti rugi, karena saat ini ia tidak memiliki uang, akhirnya terlapor kalap dan melakukan tindak kekerasan.
"Saya tidak punya uang, sepeda motor yang mau diambil, dipakainya (FA) untuk usaha memenuhi kebutuhan hidup. Dia langsung marah karena saya tidak memenuhi permintaannya," tutur IJ.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin Situmorang menjelaskan perkara ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Dia meminta agar pasangan suami istri untuk tidak mudah tersinggung dan menyelesaikan permasalahan keluarga dengan hati dan kepala yang dingin.
"Masih lidik dan telah ditangani penyidik unit PPA untuk ditindak lanjuti." terangnya, Jumat (6/5). (daq/fm)