SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 30 Juni 2021 12:57
Kobar Langsung Berlakukan SE Gubernur
Bupati Kobar Hj Nurhidayah

PANGKALAN BUN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelaku perjalanan jalur laut dan udara yang diwajibkan menyertakan bukti RT PCR bebas Covid-19. Aturan tersebut langsung diterapkan di Kobar. 

Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyebut bahwa aturan baru bagi pelaku perjalanan dari Pulau Jawa ke Kalimantan Tengah wajib menyertakan RT PCR bebas Covid-19. Hal ini lantaran masih banyak penularan kasus Covid-19 yang disebabkan karena pelaku perjalanan.

“Kami bakal mengikuti aturan yang  dikeluarkan oleh Pemprov Kalteng terkait pelaku perjalanan yang diwajibkan menyertakan bukti RT PCR bebas covis-19 atau negatif,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah. 

Dengan adanya SE yang baru ini diharapkan bisa menekan laju penyebaran kasus korona. Kabupaten Kobar menjadi pintu masuk Provinsi Kalimantan Tengah, baik melalui Bandara Iskandar, Pelabuhan Panglima Utar Kumai, dan Pelabuhan Roll on Roll Off (Roro) di Tempenek Kumai. 

“Kami bakal ikut menerapkan aturan yang lebih tinggi. Sehingga adanya kebijakan tersebut langsung diterapkan mulai hari ini (kemarin),” jelasnya.

Surat edaran yang baru ini tidak jauh berbeda dengan aturan sebelumnya. Sehingga hal ini bisa cepat diterapkan untuk pelaku perjalanan masuk Kalteng khusus untuk transportasi laut dan udara wajib menyertakan bukti RT PCR bebas Covid-19.

“Aturan baru ini langsung kita terapkan. Terkait sosialisasi sambil berjalan saja. Namun untuk rincinya langsung dibahas dalam rapat dengan instansi terkait,” jelasnya.

Ditambahkan bupati, dengan adanya pembatasan pelaku perjalanan wajib RT PCR beberapa waktu lalu, dinilai berhasil menekan  laju kasus penularan covid-19 di Kobar. Diharapkan dengan pembatasan baru ini ke depan juga bisa memberikan efek yang baik.

“Meski dampak dari adanya pembatasan ini membuat  beberapa sektor yang terhambat. Namun ini sifatnya untuk kebaikan bersama agar kasus Covid-19 di Kobar tidak semakin parah,” pungkasnya. (rin/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers