SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 30 Juni 2021 12:57
Kobar Langsung Berlakukan SE Gubernur
Bupati Kobar Hj Nurhidayah

PANGKALAN BUN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelaku perjalanan jalur laut dan udara yang diwajibkan menyertakan bukti RT PCR bebas Covid-19. Aturan tersebut langsung diterapkan di Kobar. 

Bupati Kobar Hj Nurhidayah menyebut bahwa aturan baru bagi pelaku perjalanan dari Pulau Jawa ke Kalimantan Tengah wajib menyertakan RT PCR bebas Covid-19. Hal ini lantaran masih banyak penularan kasus Covid-19 yang disebabkan karena pelaku perjalanan.

“Kami bakal mengikuti aturan yang  dikeluarkan oleh Pemprov Kalteng terkait pelaku perjalanan yang diwajibkan menyertakan bukti RT PCR bebas covis-19 atau negatif,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah. 

Dengan adanya SE yang baru ini diharapkan bisa menekan laju penyebaran kasus korona. Kabupaten Kobar menjadi pintu masuk Provinsi Kalimantan Tengah, baik melalui Bandara Iskandar, Pelabuhan Panglima Utar Kumai, dan Pelabuhan Roll on Roll Off (Roro) di Tempenek Kumai. 

“Kami bakal ikut menerapkan aturan yang lebih tinggi. Sehingga adanya kebijakan tersebut langsung diterapkan mulai hari ini (kemarin),” jelasnya.

Surat edaran yang baru ini tidak jauh berbeda dengan aturan sebelumnya. Sehingga hal ini bisa cepat diterapkan untuk pelaku perjalanan masuk Kalteng khusus untuk transportasi laut dan udara wajib menyertakan bukti RT PCR bebas Covid-19.

“Aturan baru ini langsung kita terapkan. Terkait sosialisasi sambil berjalan saja. Namun untuk rincinya langsung dibahas dalam rapat dengan instansi terkait,” jelasnya.

Ditambahkan bupati, dengan adanya pembatasan pelaku perjalanan wajib RT PCR beberapa waktu lalu, dinilai berhasil menekan  laju kasus penularan covid-19 di Kobar. Diharapkan dengan pembatasan baru ini ke depan juga bisa memberikan efek yang baik.

“Meski dampak dari adanya pembatasan ini membuat  beberapa sektor yang terhambat. Namun ini sifatnya untuk kebaikan bersama agar kasus Covid-19 di Kobar tidak semakin parah,” pungkasnya. (rin/yit)


BACA JUGA

Kamis, 24 April 2025 17:24

Program MBG Tingkatkan Gizi Anak dan Ekonomi Petani

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyatakan dukungannya terhadap…

Kamis, 24 April 2025 17:24

Petani di Lampuyang Perlu Tambahan Pupuk Bersubsidi

SAMPIT –Petani di Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 24 April 2025 17:23

Ajari Pelajar SMP dalam Penanggulangan Karhutla

SAMPIT – Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun…

Kamis, 24 April 2025 17:22

Apresiasi dari Pemkab Kotim, Pemilik Kendaraan Taat Pajak Diberi Suvenir

SAMPIT – Suasana di depan Stadion 29 November, Jalan Tjilik…

Rabu, 23 April 2025 17:23

Warga Diminta Gunakan Plat Lokal

SAMPIT–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggencarkan…

Rabu, 23 April 2025 17:22

DLH Ajak Warga Hijaukan Kotim

SAMPIT — Kesadaran menjaga lingkungan terus digaungkan Dinas Lingkungan Hidup…

Rabu, 23 April 2025 17:22

DPMPTSP Bantah Ritel Modern Gunakan Izin Kafe

SAMPIT–Dugaan adanya sejumlah ritel modern di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 23 April 2025 17:21

Dinas Pertanian Edukasi Petani Untuk Optimalisasi Serapan Gabah

SAMPIT - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur…

Selasa, 22 April 2025 17:11

Bupati Dorong Reformasi Sistem Kerja Medis

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersiap melakukan langkah…

Selasa, 22 April 2025 17:10

Perempuan Makin Percaya Diri Ambil Peran Strategis

SAMPIT–Peringatan Hari Kartini ke-146 dimaknai Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers