SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 15 Juli 2021 13:49
10 Hari Penyekatan, Ribuan Pengendara Dipaksa Putar Balik
PENYEKATAN: Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno saat melakukan pengawasan keluar masuk kendaran melalui posko penyekatan. (ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

Ribuan pengendara dipaksa putar balik di pos penyekatan, perbatan wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, tepatnya di Kabupaten Kapuas.

Penyekatan berada di Jalan Trans Kalimantan Km 12,5 Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas. Ribuan pengendara dari roda dua, empat, enam dan lebih telah dilakukan putar balik oleh petugas jaga penyekatan di Posko tersebut.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno menyebutkan, selama sepekan pihaknya telah meminta kepada pengendara yang masuk ke wilayah Kalteng untuk putar balik, karena tidak memiliki kelengkapan syarat untuk melakukan perjalanan ke wilayah Kalteng.

“Dari tanggal 2 Juli 2021 lalu hingga malam tadi (kemarin) kami telah memutarbalikan pengendara roda dua, empat, enam dan lebih sebanyak 2.932 unit, karena tidak memilik surat antigen dan atau PCR sesuai dalam surat edaran Gubernur Kalteng,” katanya, Rabu (14/7) kemarin.

Adapun rincian kendaraan yang diputar balik per tanggal 5 Juli 2021 yaitu roda dua ada 10 unit, roda empat 65 unit, roda enam  56 unit. 6 Juli 2021
Roda dua 77 Unit, roda empat 72 Unit, roda enam 81 Unit, 7 Juli 2021 untuk roda dua sebanyak  24 Unit, roda empat 70 Unit, roda enam 75 Unit. 8 Juli 2021
roda dia 8 Unit, roda empat 85 Unit, roda enam80 Unit, roda enam Keatas 1 Unit.

”Untuk tanggal 9 Juli 2021 kami memutar balikkan kendaraan yaitu untuk roda dua 27 Unit, roda empat 78 Unit roda enam 82 Unit, lanjut ditanggal 10 Juli 2021 roda dua 29 Unit, roda empat 62 Unit, roda enam 67 Unit. 11 Juli 2021 roda dua 25 Unit, roda empat 89 Unit, roda enam 68 Unit. 12 Juli 2021 roda dua 24 Unit, roda empat 49 Unit, roda enam 34 Unit. Terakhir tanggal 13 Juli 2021 untuk roda dua 22 Unit, roda empat 63 Unit, roda enam 46 Unit,” sebutnya.

Dengan itu pihaknya akan terus melakukan penjagaan di pos perbatasan untuk mengantisipasi masuknya pengendara yang melakukan mobilitas ke Provinsi Kalteng tanpa memiliki surat antigen atau pun PCR.

”Harapannya bisa mencegah penularan Covid-19 dan atau varian baru ke wilayah Kalteng maupun Kabupaten Kapuas,” harapnya. (der/fm)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers