SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 15 Mei 2016 17:07
Gara-Gara Kecelakaan Maut, Residivis Sabu Dibui Lagi
Ilustrasi (ISTIMEWA)

SAMPIT –  Ahmad Hasanudin Padli alias Padli (35) kembali jadi warga binaan Lapas klas IIB Sampit, setelah Pengadilan Negeri Sampit menjatuhkan hukuman 20 bulan terhadap residivis kasus sabu yang kini dalam kasus kedua terjerat lakalantas.

Atas putusan itu Padli menyatakan terima begitu juga dengan JPU Kejari Sampit Budi Sulistyo. Dalam amar putusan hakim menyebutkan Padli telah terbukti melanggar pasal 310 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Hal yang memberatkan terdakwa sudah pernah dihukum dan mengakibatkan korban Mondri meninggal dunia,” kata hakim.

Sementara meringankan, terdakwa bersikap sopan dan mengakui terus terang perbuatannya itu. Sementara itu jaksa Budi usai sidang akhir pekan tadi menyebut putusan itu dianggap sudah sesuai.”Saya menyatakan terima karena putusan hakim sudah diatas separu dari tuntutan jaksa,” ungkapnya.

Kecelakaan maut yang terjadi pada Rabu (12/8) lalu sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Ujung Pandaran-Kuala Pembuang kilometer 15, Desa Kalap Seban, Kecamatan Teluk Sampit yang menewaskan Mondri warga setempat.

Kejadian sendiri bermula ketika Padli mengendarai mobil Toyota Avansa nopol KH 1326 FH datang dari arah Kuala Pembuang menuju Ujung Pandaran dengan kecepatan tinggi. Di TKP korban sedang berhenti duduk diatas motor jenis Honda Blade nopol KH 6007 TO membonceng Muhammad yang ketika itu hendak menyaksikan acara organ tunggal di desa tersebut.

Saat itu motor keduanya dalam kondisi hidup menghadap kearah Kuala Pembuang, melihat kondisi jalan sepi, Mondri menyeberang memalingkan motornya itu. Namun tanpa dia duga datang mobil yang dikemudikan Padli itu dengan kecepatan tinggi itu menyeruduk dari arah belakang motor. Akibatnya Mondri dan Muhammad terpental, saat dilarikan ke puskesmas Teluk Sampit, Mondri tewas saat dalam perjalanan, sementara Muhammad hanya alami luka ringan. (co/gus)


BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:47

185 Koperasi Siap Dukung Perekonomian Desa

SAMPIT – Program pembentukan Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

UMKM Kotim Minim Izin Edar PSAT

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih minimnya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:18

Pemkab Kotim Gencarkan Pemberian Makanan Tambahan untuk Tekan Stunting

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat upaya…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Pemkab Siapkan 67 Kegiatan Pemeliharaan Jalan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber…

Kamis, 10 Juli 2025 17:17

Kepengurusan Baru KONI Kotim Diharapkan Rangkul Generasi Muda

SAMPIT - Harapan besar disematkan kepada calon ketua dan pengurus…

Rabu, 09 Juli 2025 10:51

Sekolah Rakyat Rintisan Segera Dibangun di Kotim

SAMPIT – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Inovasi SOPD Masih Minim

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti masih rendahnya…

Rabu, 09 Juli 2025 10:50

Pemkab Turunkan Alat Berat untuk Benahi Akses ke TPA

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan keseriusan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers