SAMPIT – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini meningkat drastis. Hal tersebut terutama disebabkan komunikasi yang buruk antara suami dan istri. Perkelahian orangtua yang berbuntut perceraian ini mengorbankan sang anak.
Berdasarkan data LSM perlindungan perempuan dan anak Lentera Kartini Kotim, laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tahun ini sudah mencapai 16 kasus. Jumlah itu diperkirakan terus meningkat. Dibandingkan tahun 2015 lalu, laporan hanya mencapai 23 kasus.
”Januari hingga April ini kita sudah menerima 16 kasus, sementara 2015 itu, selama setahun hanya ada 23 kasus. Paling banyak laporan tentang KDRT dan hak asuh anak,” kata Ketua LSM Lentera Kartini Forisni Aprilisti, akhir pekan lalu.
Menurut Forisni, tindakan KDRT oleh sang suami memberikan dampak buruk terhadap hubungan rumah tangga. ”Dari KDRT, berbuntut pada tuntutan cerai, ujung-ujungnya berebut hak asuh anak. Tentu yang kasihan adalah si buah hati, karena masa depannya bisa terganggu,” tegasnya.
---------- SPLIT TEXT ----------
Selain karena komunikasi yang buruk antara suami istri yang menjadi penyebab utama, lanjutnya, meningkatnya kasus itu juga disebabkan faktor ekonomi. Apabila pasangan suami istri tak harmonis dan berujung perceraian, akan mengancam masa depan anak. ”Anak bisa broken home,” ujar Forisni.
Forisni menuturkan, pihaknya mencoba melakukan pencegahan terhadap perpecahan rumah tangga. ”Kami hanya bisa membantu dengan memediasi kedua belah pihak. Tidak mencari siapa yang salah, tapi meluruskan permasalahan. Setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya, tergantung dari ego masing-masing individu,” tandasnya. (rm-75/ign)