SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 16 Mei 2016 13:02
Berani Rusak Fasilitas Umum, Baca Ini!!!
DITEBANG: Petugas Dispertasih menebang pohon yang sudah tua dan rawan roboh di salah satu ruas jalan di Kota Sampit, Sabtu (14/5). (FOTO: AMIRUDIN/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Warga Kota Sampit yang berani merusak fasilitas umum, seperti tanaman yang berfungsi untuk mempercantik kota, bakal mendapat sanksi denda sebesar Rp 5 juta. Selain itu, ancaman penjara juga menanti perusak sarana dan prasana.

"Kalau kami temukan ada yang merusak sarana dan prasarana, akan kami tindak sesuai peraturan daerah (perda) dengan ancaman denda 5 juta, hingga penjara,” kata Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Perumahan Tata Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kotim Saud Pardusi, Sabtu (14/5).

Saud menuturkan, warga harus ikut menjaga fasilitas yang dibangun Pemkab Kotim. Hal itu penting agar keindahan kota tetap terjaga. Selain itu, sebagai salah satu upaya agar bisa meraih kembali penghargaan adipura.

Di sisi lain, untuk mengantisipasi pohon tumbang dan menimpa pengendara di jalan raya, terutama saat musim hujan yang disertai angin kecang. Pihaknya melakukan penebangan kepada sejumlah pohon yang dianggap rawan tumbang dan sudah berusia tua.

”Pohon yang ditebang dengan kemiringan lebih dari 20 persen dan batang ada yang sudah rapuh atau berlubang,” kata Saud.

Saat ini, lanjutnya, Dispertasih telah menebang sejumlah pohon yang dianggap rapuh dan tua tersebut, Pihaknya akan melakukan penebangan secara bertahap. ”Saat ini rata-rata pohon yang rapuh tersebut kalau sudah ditebang nantinya akan segera dilakukan penanaman kembali. Satu ditebang, lima ditanam. Itu komitmen kita,” ungkapnya. (mir/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers