SAMPIT – Kasus penculikan yang dilakukan Lilis Ratna Juwita alias Popo (22), perlu mendapat perhatian semua pihak. Pasalnya, hal itu secara tidak langsung menyiratnya orang yang mengalami orientasi seksual atau kerap disebut Lesbi, Gay, Besexual, dan Transgender (LGBT), juga mulai berkembang di Sampit. Mereka bisa membentuk komunitas. Jika tak diantisipasi, mereka akan memengaruhi orang lain masuk ke komunitasnya.
”Pelaku dengan kelainan orientasi seksual ini perlu mendapatkan perhatian ekstra. (Khusus Popo), tak hanya dijebloskan ke dalam rumah tahanan, tapi diimbangi dengan pengobatan secara kejiwaan. Dia perlu pengobatan psikolog dan bimbingan untuk mengembalikan orientasi seksualnya. Tapi, penanaman ilmu agama untuk memperbaiki moral menjadi hal utama,” kata kata Ketua Perlindungan Perempuan dan Anak Lentera Kartini Kabupaten Kotim Forisni Aprilista, Sabtu (10/5).
Lebih lanjut Forisni mengatakan, peran orangtua dan keluarga sangat diperlukan. Orangtua wajib memberikan pendampingan selama masa penyembuhan terhadap pelaku. Jika tidak disembuhkan, peluang untuk mengajak orang lain masuk dalam komunitasnya semakin besar.
Dia mengimbau orangtua memperhatikan pergaulan anaknya. ”Tidak hanya pergaulan terhadap lawan jenis saja, tetapi pergaulan dengan sesama jenisnya pun harus dibatasi. Jangan biarkan anak terlalu akrab berlebihan dengan temannya hingga sering mengurung diri di kamar, mengunci pintu saat sedang berduaan, dan sentuhan fisik seperti berpegangan tangan juga patut dicurigai,” tandasnya. (rm-75/ign)