SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 17 Mei 2016 11:54
Hati-Hati, Ratusan Aparat Kepolisian Bakal Berkeliaran di Jalan
CEK PASUKAN: Wakapolda Kalteng Kombes Pol Suroro saat melakukan pengecekan personil Operasi Patuh Telabang 2016 di Halaman Mapolda Kalteng. (FOTO:DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Peringatan bagi seluruh masyarakat. Operasi Patuh Telabang 2016 dimulai. Tak tanggung-tanggung jajajaran se-Polda Kalteng menerjunkan sebanyak 510 personil. Razia kendaraan bermotor itu digelar 14 hari, sejak 16 Mei-29 Mei mendatang. Giat ditandai gelar pasukan diikuti intansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP di Mapolda Kalteng, Senin (16/5).

“Polda Kalteng mengerahkan 510 personel, dari Satgas gabungan Satker Mapolda 90 orang dan pemangku kepentingan (Stakeholder) seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta 14 Polres jajaran Polda Kalteng berjumlah 420 orang,” kata Wakapolda Kombes Pol Drs Suroro.

Suroro menerangkan operasi dengan sandi Patuh Telabang 2016 ini, berguna menciptakan Kamseltibcar (keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran) lalulintas, menekan kecelakaan dan menekan pelanggaran lalu lintas. Terlebih saat ini menghadapi permasalahan di bidang lalu lintas.

“Bersama-sama menekan angka kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcarlantas  yang mantap dan benar-benar memberikan dampak positif. Ini juga sebagai kegiatan cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat dan pengamanan bulan Ramadan 2016,” terangnya.

Kata Suroro, terdapat 14 Polres jajaran secara serentak menggelar Operasi Patuh Telabang 2016 selama 14 hari ini.

“Beda dengan Operasi Simpatik yang menitikberatkan pada teguran. Dalam Operasi Patuh melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas,” ucapnya.

Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu menambahkan operasi ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan serta menekan pelanggaran lalu lintas.

Ia menerangkan pengendara sepeda motor akan dikenai tilang bila tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara melawan arus, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai aturan dan tidak pakai helm.

Kemudian, harus menghidupkan lampu di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis stop serta naik motor lebih dari dua orang. Sedangkan pengendara mobil ada enam sasaran, TNKB tidak sesuai aturan, tempel logo atau simbol pada plat nomor dan pakai rotator (sirene) pada mobil pribadi.

Lalu, lanjutnya, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah serta melanggar marka jalan dan garis stop.

“Ini bentuk operasi Harkamtibmas, mengedepankan penegakan hukum dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (daq/vin/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers