SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 17 Mei 2016 15:14
Kasihan..Mau Bagi Warisan, Eh Uang Kakek Ini Malah Dibawa Kabur Developer Perumahan
MIRIS: Luper Lambung saat berada di Mapolres Palangka Raya usai mengadu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). (FOTO:DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Luber Lambung terpaksa melaporkan pria berinisial HR,(50) Warga Jalan RTA Milono, yang juga seorang developer perumahan ke SPKT Polres Palangka Raya, Senin (16/5). Pria berusia 102 tahun itu mengaku menjadi korban penipuan HR. Dugaan tindak pidana terjadi Rabu (5/5) lalu di kediamannya di Jalan G Obos Induk.

Luber menceritakan pada saat itu terlapor mendatangi dirinya di rumah, Jalan G Obos dan HR mengaku sebagai developer perumahan. Tujuan HR datang untuk membeli empat petak tanah miliknya dan terlapor meminta tiga Surat Keterangan Tanah (SKT).

Tanpa curiga, lanjut Luber. Dia pun memberikan tiga SKT beserta buku tabungan kepada terlapor. Buku tabungan dimaksud untuk mentranfer uang ke rekening sebagai kesepakatan jual beli tanah tersebut. Singkat cerita, ternyata tanpa sepengetahuannya, uang dalam buku tabungan diambil HR sebesar Rp 57 juta.

Masih tidak menduga, kata Luber didampingi Rudi Hartono, ternyata uang tunai milik korban sebesar Rp 50 juta juga diambil oleh HR. Usai diselidiki, diketahui uang tersebut dipergunakan untuk mengkredit mobil yang kini dipakai terlapor.

“Maklum orang tua jadi tidak menduga, seluruh uang yang diambil HR berjumlah Rp 107 juta dan saat beberapa kali terlapor dicari tidak ditemukan, hingga akhirnya berdasarkan kesepakatan keluarga melapor ke kantor polisi,” ucap Luber terlihat raut muka sedih.

Luber meungkapkan uang yang diambil terlapor merupakan tabungannya puluhan tahun dan direncanakan untuk warisan kepada anak cucu. Namun dengan kejadian tersebut, niat baik itu mungkin tidak akan terlaksana.

“Saya disuruh tanda tangan, ya tanda tangan. Namanya juga sudah tua. Semoga terlapor bisa cepat ditangkap dan bisa mengembalikan uang tersebut,” pungkasnya tegar.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Erwin Situmorang menerangkan pengaduan korban sudah diterima dan kini masih dalam penyelidikan Sat Reskrim untuk ditindak lanjuti.

“Saat ini masih lidik (penyelidikan, Red), kita terima pengaduan dan korban sudah dimintai keterangan untuk tindakan selanjutnya,” tutupnya. (daq/vin/gus)

  


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers