SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 23 Mei 2016 11:36
Pembelian Tiket Kapal Online, Pemudik Jangan Khawatir
Ilustrasi (ISTIMEWA)

SAMPIT –PT Pelni meminta masyarakat, terutama calon pemudik agar tidak khawatir terkait pembayaran tiket kapal yang memberlakukan sistem online. Pasalnya, meskipun online, sistem pembayaran dan pembelian tiket akan tetap sama seperti sebelumnya, yaitu melalui loket PT Pelni atau agen travel.

Kepala bagian operasi PT Pelni Cabang Sampit Tavip Priadi menjelaskan, sistem online Pelni tidak sama dengan reservasi tiket full online seperti pesawat terbang. Sistem online mereka hanya berupa koneksi online yang menghubungkan langsung antarsistem PT Pelni cabang dan pusat.

”Kalau dulu masih ada kebijakan tiket yang tulis tangan. Jadi, tiketnya dibuat dengan tulis tangan. Begitu kapal berangkat, baru diinput ke komputer. Itu namanya offline. Jadi, online kita di sini maksudnya tiketnya langsung diinput di komputer dan datanya langsung masuk ke biro reservasitiket di pusat. Tidak ada lagi tiket offline yang tulis tangan,” kelasnya, pekan lalu.

Dengan kata lain, lanjut Tavip, warga yang ingin membeli tiket kapal PT Pelni bisa langsung mendatangi kantor mereka atau membeli di agen travel seperti biasa. Pembayarannya langsung di loket, tidak perlu harus transfer ATM seperti pembelian tiket pesawat via online.

Pemberlakuan sistem online ini, menurut Tavip, membuat PT Pelni tidak bisa menahan pembelian dari tempat lain selain kantor PT Pelni. Jadi, agen travel dapat menjual tiket sebanyak yang mereka mampu sesuai batas kuota penumpang yang telah ditetapkan per kapal.

”Kuotanya sudah ditetapkan pemerintah dan sudah dibatasi. Jika kuota untuk satu kapal itu 1.600 penumpang jumlahnya, ya tiket yang kami sediakan hanya sejumlah itu. Kalau memang di travel berhasil menjual sejumlah itu, ya sudah, habis tiketnya. Di sinilah peran online, antar agen dan Pelni, baik cabang maupun pusat terhubung. Siapa cepat dia dapat,” ujarnya.

Untuk pemesanan tiket, Tavip menuturkan, aturannya tetap seperti biasa, yaitu dengan membawa fotokopi identitas, baik KTP atau SIM. Kartu identitas nantinya akan diperlukan saat penumpang melalui sistem boarding.

”Nanti kan kita ada sistem boarding. Jadi pas di-boarding petugasnya, akan dicocokkan KTP penumpang dengan tiketnya. Kalau tidak sesuai, penumpang tersebut akan ditolak,” pungkasnya. (sei/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers