PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama petugas kepolisian melaksanakan razia KTP, Selasa (24/5) siang. Hasilnya, puluhan warga terjaring dalam razia di Jalan Tjilik Riwut km 5, Stadion Tuah Pahoe itu. Mereka kemudian diangkut ke kantor Satpol PP.
Kasatpol PP Kota Baru I Sangkai melalui Kabid Trantib Walter mengatakan, kegiatan itu dalam rangka giat rutin dan menjelang Ramadan. Warga yang terjaring dikenakan sanksi tindak pidana ringan dan diangkut menggunakan truk ke kantor Satpol PP. ”Dikenakan Tipiring dan dibawa ke markas untuk ditindaklanjuti,” katanya di sela penertiban.
Walter menuturkan, semua warga yang terjaring razia akan didata dan menjalani sidang tipiring. Mereka akan didenda sebesar Rp 200 ribu per orang. ”Pokoknya, kami tega,” ujarnya.
Menurut Walter, petugas Satpol PP hanya menegakkan peraturan daerah. Dari banyaknya warga terjaring, kesadaran masyarakat terkait pentingnya kepemilikan KTP masih kurang. ”Razia ini akan terus dilakukan. Masih banyak yang terjaring, makanya minim kesadaran masyarakat dalam memiliki KTP minim,” tuturnya.
Pantauan Radar Palangka, para pengendara mobil dan motor terlihat kaget. Satu per satu warga yang melintas di Jalan Tjilik Riwut km 5 dialihkan menuju Stadion Tuah Pahoe. Tak ada pengendara yang lolos dari pemeriksaan, baik itu pedagang, PNS, pelajar hingga aparat penegak hukum.
Berbeda dari sebelumnya yang dilakukan dengan penindakan sidang di tempat, kali ini warga yang kedapatan tidak memiliki KTP langsung dibawa ke Kantor Satpol PP. Tidak ada perlawanan dari masyarakat terkait kegiatan tersebut. (daq/ign)