SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 26 Mei 2016 14:43
Legislator Ini Bilang Pemkab Kotim Bisa Dipidana, Ada Apa?
Ilustrasi. (Net)

SAMPIT – Sejumlah proyek pembangunan jalan dan infrastruktur di Kotim yang dilaksanakan pemkab ternyata bermasalah, salah satunya menggarap  kawasan Hutan Produksi (HP). Ketua Komisi IV DPRD Kotim Jainudin Karim mengungkapkan,  penggarapan itu dilakukan tanpa ada  pelepasan kawasan hutan sehingga bisa dikategorikan pelanggaran yang bisa disanksi pidana atau denda.

Berdasarkan hal itu, dirinya meminta agar proyek yang masuk kawasan hutan untuk dihentikan sementara waktu.

 “Kita mengingatkan, seperti jalan-jalan yang masuk dalam kawasan HP  agar ditinjau ulang. Kemudian dipertimbangkan agar kawasannya sudah clear and clean. Bagi  yang sudah masuk dianggarkan agar ditunda untuk dijadikan sisa penggunaan anggaran (Silpa),” ujarnya.

Selain itu dirinya juga mengingatkan agar Pemkab lebih selektif dalam melakukan pembangunan, dengan meminta jalan yang masuk dalam kawasan HP, HPK maupun HTI agar bisa diselesaikan secara bersama, sehingga tidak akan menjadi kendala lagi untuk pembangunan kedepannya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Selain itu Jainudin juga mengungkapkan,  ada sejumlah pembangunan yang kini menggarap  kawasan HP, bukan hanya pada satu titik. Dicontohkannya seperti di Desa Kuala Kuayan menuju Desa Penyahuan yang kini di persoalkan oleh Pemkab Kotim untuk kegiatan Bhakti Karya TNI.

Pembangunan lainnya lanjut politikus Gerindra ini, yakni seperti Jalan Desa Kandan, Desa Camba  hingga Desa  Palangan di Kecamatan Kota Besi juga masuk dalam status kawasan hutan.

“Proyek miliaran itu ternyata tidak pernah ada pinjam pakai kawasan hutan. Sehingga jika diusut pun akan berujung kepada pidana dan denda. Baik itu Pemkab Kotim mau pun kontraktor pelaksananya,” papar Jainudin.

Tidak hanya itu dirinya juga mengungkapkan proyek lainnya yang bermasalah dengan status kawasan, yakni pembangunan Jembatan Cempaga menuju Kecamatan Pulau Hanaut. Ditegaskannya, di sana ada  Rp 2,5 miliar anggaran sudah berjalan.

“Jadi kalau bisa di stop dulu karena bisa jadi masalah. Demikian juga pembangunan lainnya yang bermasalah dengan kawasan hutan kalau bisa dihentikan dulu, biar sama-sama dihentikan,” tandas Jainudin. (ang/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers