SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 26 Mei 2016 14:43
Legislator Ini Bilang Pemkab Kotim Bisa Dipidana, Ada Apa?
Ilustrasi. (Net)

SAMPIT – Sejumlah proyek pembangunan jalan dan infrastruktur di Kotim yang dilaksanakan pemkab ternyata bermasalah, salah satunya menggarap  kawasan Hutan Produksi (HP). Ketua Komisi IV DPRD Kotim Jainudin Karim mengungkapkan,  penggarapan itu dilakukan tanpa ada  pelepasan kawasan hutan sehingga bisa dikategorikan pelanggaran yang bisa disanksi pidana atau denda.

Berdasarkan hal itu, dirinya meminta agar proyek yang masuk kawasan hutan untuk dihentikan sementara waktu.

 “Kita mengingatkan, seperti jalan-jalan yang masuk dalam kawasan HP  agar ditinjau ulang. Kemudian dipertimbangkan agar kawasannya sudah clear and clean. Bagi  yang sudah masuk dianggarkan agar ditunda untuk dijadikan sisa penggunaan anggaran (Silpa),” ujarnya.

Selain itu dirinya juga mengingatkan agar Pemkab lebih selektif dalam melakukan pembangunan, dengan meminta jalan yang masuk dalam kawasan HP, HPK maupun HTI agar bisa diselesaikan secara bersama, sehingga tidak akan menjadi kendala lagi untuk pembangunan kedepannya.

---------- SPLIT TEXT ----------

Selain itu Jainudin juga mengungkapkan,  ada sejumlah pembangunan yang kini menggarap  kawasan HP, bukan hanya pada satu titik. Dicontohkannya seperti di Desa Kuala Kuayan menuju Desa Penyahuan yang kini di persoalkan oleh Pemkab Kotim untuk kegiatan Bhakti Karya TNI.

Pembangunan lainnya lanjut politikus Gerindra ini, yakni seperti Jalan Desa Kandan, Desa Camba  hingga Desa  Palangan di Kecamatan Kota Besi juga masuk dalam status kawasan hutan.

“Proyek miliaran itu ternyata tidak pernah ada pinjam pakai kawasan hutan. Sehingga jika diusut pun akan berujung kepada pidana dan denda. Baik itu Pemkab Kotim mau pun kontraktor pelaksananya,” papar Jainudin.

Tidak hanya itu dirinya juga mengungkapkan proyek lainnya yang bermasalah dengan status kawasan, yakni pembangunan Jembatan Cempaga menuju Kecamatan Pulau Hanaut. Ditegaskannya, di sana ada  Rp 2,5 miliar anggaran sudah berjalan.

“Jadi kalau bisa di stop dulu karena bisa jadi masalah. Demikian juga pembangunan lainnya yang bermasalah dengan kawasan hutan kalau bisa dihentikan dulu, biar sama-sama dihentikan,” tandas Jainudin. (ang/gus)


BACA JUGA

Sabtu, 28 Desember 2024 13:22

Baamang Barat Fokus Drainase dan Depo Sampah

SAMPIT – Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur…

Sabtu, 28 Desember 2024 13:21

Semua Moda Transportasi Siap Hadapi Musim Liburan

SAMPIT – Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan transportasi…

Sabtu, 28 Desember 2024 13:21

Disdik Siapkan Strategi Hadapi Revisi Kurikulum Merdeka

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyiapkan langkah…

Kamis, 26 Desember 2024 17:26

Kurikulum Merdeka Tetap Diterapkan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas…

Kamis, 26 Desember 2024 17:25

Perbaiki Areal Parkir Bus di Terminal

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Tinur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Kamis, 26 Desember 2024 17:24

Forkopimcam Cempaga Safari Natal ke Sejumlah Gereja

SAMPIT – Camat Cempaga Ady Candra, didampingi Kapolsek dan Danramil…

Kamis, 26 Desember 2024 17:22

Jalin Hubungan Harmonis dalam Suasana Natal

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati bersama suami,…

Kamis, 26 Desember 2024 17:22

Optimalkan Sumber Daya untuk Tangani Sampah

SAMPIT – Masalah sampah yang semakin memprihatinkan di Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 24 Desember 2024 13:13

Banyak Armada Pengangkut Sampah Sudah Tua

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah berupaya mencari…

Selasa, 24 Desember 2024 13:12

Pemkab Cari Lokasi Alternatif TPA

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana mencari lokasi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers