SAMPIT – Kejaksaan Negeri Sampit mengaku siap turun tangan jika ada indikasi pidana korupsi dalam sejumlah proyek pemerintah yang terbengkalai. Seperti yang ditegaskna Kasi Intel Kejari Sampit datman Kataren, untuk menelusuri itu harus diketahui musabab proyek itu mandek. Apakah tak ada dana untuk melanjutkan, atau memang ada masalah.
”Kalau mandek itu bukan urusan kita, tapi kalau dalam perjalanan proyek itu ada indikasi korupsi dan menyimpang, itu kita akan masuk,” kata Datman, Kamis (26/5) kemarin.
Apalagi, menurutnya, jika ada kegiatan dalam kawasan itu yang menggunakan dana pemerintah namun secara fisik tidak ada di situ. Itulah celah bagi penyidik untuk masuk menelusurinya.
”Bisa tanya ke aset, mana barangnya, pengadaannya dulu seperti apa, atau memang dulu proyek tersebut memang tidak benar,” kata Datman.
Menurutnya, yang akan diselidiki adalah apakah dalam beberapa proyek megah tersebut ada masalah yang mengakibatkan kerugian negara.
Dari data penelusuran Radar Sampit, sejumlah aset di proyek pemerintah yang terbengkalai memang banyak yang hilang. Misalnya lahan sport center dulu pernah dibebaskan seluas 100 hektare, namun yang tersisa hanya 60 hektare. Besi tiang yang dulu masih ada, kini sudah tidak ada lagi.
Selain itu, di Kampung Pemuda dulu banyak berdiri fasilitas yang dibangun dengan biaya yang tak sedikit, namun kini hanya tersisa lima bangunan kecil yang tidak jelas fungsinya.
Kemudian Bumi Perkemahan Pramuka dulu dilengkapi dengan sejumlah fasilitas seperti menara kayu ulin, peralatan listrik, dan MCK. Namun setelah itu tak difungsikan lagi sudah tak terlihat, termasuk lahannya berapa jumlah pastinya juga tidak jelas. (co/dwi)