SAMPIT - Razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar petugas gabungan di Sampit razia gabungan tersebut tak hanya menargetkan kawasan tempat hiburan malam (THM). Namun, menyasar hingga kos-kosan. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang diduga mesum.
Awalnya petugas bergerak ke sejumlah THM. Hasilnya, ada 31 warga yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Mereka langsung diamankan. ”Dari kegiatan ini, kita berhasil menjaringan 31 orang tidak ada KTP, tiga pasang selingkuh di barak. Di antaranya itu, ada tiga laki-laki dan satu perempuan dalam satu kamar,” kata Rihel yang memimpin operasi tersebut.
Sebagian besar pasangan yang diduga mesum dijaring dari kos-kosan. Bahkan, ada yang nyaris lepas baju saat digerebek petugas. Menurut Rihel, saat ini barak atau kos-kosan menjadi wadah yang nyaman bagi pasangan mesum atau selingkuh. Karena itu, pihaknya menargetkan kos-kosan untuk dirazia.
Satu di antaranya pasangan yang diduga mesum itu merupakan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Kotim. Dia kedapatan ngamar dengan seorang wanita di kos-kosan Jalan Menteng Barat II, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Awalnya, dia mengaku hanya seorang diri, tapi setelah diperiksa petugas di dalam kamar mandi barak, wanita itu ketahuan sembunyi. Saat ditanya status hubungannya, pria tersebut tidak bisa menunjukkan bukti pernikahannya.
Petugas juga sempat memeriksa kamarnya untuk memastikan tidak ada obat-obatan terlarang. Namun, hanya ditemukan banyak VCD yang diduga film dewasa. ”Otomatis kita buat laporan khusus untuk pria tersebut. Selanjutnya, tergantung pak Bupati atau Kepala SKPD terkait,” ujarnya. (mir/ang/rm-75/ign)