SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 01 Juni 2016 17:41
Awas, Beli Tiket Tak Gunakan KTP, Bakal Ditinggal Kapal
Ilustrasi (ISTIMEWA)

SAMPIT – PT Pelni berupaya mencegah praktik calo tiket saat musim mudik menggunakan Departure Control Sistem (DCS). Melalui sistem itu, penumpang harus membeli tiket dengan KTP atau SIM asli. Melalui sistem ini akan ketahuan data penumpang sesuai kartu identitas tersebut. Jika data tidak sesuai, penumpang tidak diberangkatkan.

PT Pelni melalui Kepala Bagian Operasional Tavip menuturkan, penumpang harus menunjukkan identitas lengkap saat pembelian tiket di kantor atau agen penjualan tiket di luar. Sistem baru yang lebih canggih, DCS, yang terletak di terminal penumpang Pelabuhan Sampit, akan memeriksa tiket penumpang sebelum memasuki kapal. Identitas yang tertera di sistem harus sesuai KTP atau SIM asli penumpang kapal.

”Kalau tidak sesuai identitas, kita akan menolak. Penumpang tidak boleh naik ke kapal untuk berangkat ke tempat tujuan,” kata Tavip, Selasa (31/5).

Tavip menambahkan, ramainya arus mudik saat Ramadan dan Lebaran, biasanya dimanfaatkan sejumlah orang dengan menjadi calo tiket. Mereka menjual tiket dengan harga selangit atau berkali lipat dari harga resmi.

Sebagai salah satu upaya mencegahnya, pihaknya membatasi jumlah pembelian tiket kapal. Satu orang hanya bisa membeli lima tiket dengan membawa lima KTP atau SIM berbeda, terkecuali penumpang anak.

”Sistem baru ini diharapkan bisa menghindari penjualan tiket melalui calo. Kita juga kerja sama dengan kepolisian untuk memproses jika ada calo seperti tahun sebelumnya, karena menjual harga tiket sampai Rp 800 ribu,” tandasnya. (rm-75/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers