SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 06 Juni 2016 13:22
Hayo, Pejabat Kalteng Wajib Pelat KH
Ilustrasi (ISTIMEWA)

PALANGKA RAYA –  Kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mengharuskan kendaraan khususnya angkutan miliki perusahaan yang beroperasi di provinsi tersebut menggunakan pelat nomor kode Kalimantan Tengah (KH) mendapat dukungan dari jajara legislatif. Hal tersebut dinilai sangat positif untuk meningkatkan pemasukan pendapat asli daerah (PAD).

Ketua Komisi A DPRD Kalteng Yohanes Freddy Ering mengungkapkan, kebijakan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh guna pemasukan bagi PAD. Diminta target pertama menerapkan kebijakan tersebut haruslah jajaran pemerintah termasuk DPRD. Barulah secara pelahan diterapkan pada masyarakat.

“Jajaran pemerintah harus terlebih dahulu memberikan contoh menggunakan pelat KH pada kendaraannya. Kemudian barulah bisa diterapkan ditengah masyarakat khususnya perusahaan besar swasta (PBS),” katanya belum lama ini.

Disisi lain dia juga menekankan kebijakan yang dikeluarkan gubenur ini tentunya harus diiring dengan peningkatan pelayanan dari pihak terkait seperti Samsat. Sebagai salah satu fasilitas pelayanan pembayaran pajak, Samsat diminta lebih optimal dalam memberikan pelayanan. Samsat yang dijalankan oleh tiga instansi seperti Jasa Raharja, Dispenda, dan Satlantas harus melihat dari berbagai aspek, terkait adanya pembenahan pelayanan.

Menurutnya banyak yang perlu dilakukan pembenahan. Sebut saja  adanya target untuk sistem online yang pada kenyataannya terkadang menemui terkendala, akibat adanya salah satu pilar yang mungkin kurang menunjang terkait sistem itu.

“Kami harapkan agar adanya penerapan ISO (International Organization For Standardization), atau standar pelayanan. Dewan sudah lama mendesak itu, agar pelayanan publik tidak berbelit-belit,” ucapnya.

Ia menyebutkan, persoalan tersebut sudah ditegaskan oleh Gubernur Kalteng. Artinya Samsat memerlukan pembenahan atau revitalisasi, terkait pelayanan. Unsur-unsur yang ada didalamnya, juga harus memiliki tujuan yang sama. “Jangan sampai ada perbedaan, karena berbuntut pada ketidaksinkronan. Apalagi Samsat merupakan, pilar terdepan dalam PAD,” tegas politisi PDIP ini.

Sebelumnya Gubernur Kalteng Sugianto Sabran akan membuat aturan khususnya yang isinya mewajibkan semua kendaraan yang beroperasi di provinsi tersebut wajib menggunakan plat dengan kode KH.

Untuk mendukung hal tersebut gubernur menyebutkan, kedepan, akan dirancang peraturan gubernur (Pergub), sehingga nantinya kebijakan itu punya dasar yang kuat sebagai payung hukumnya. Bupati dan wali kota juga diminta untuk membuat kebijakan guna mendukung Pergub kedepan.

“Saya tegaskan wajib gunakan pelat KH. Untuk ini, pemerintah akan membuat aturan agar kita punya dasar membuat kewajiban tersebut. Kita terapkan secara perlahan tentunya dengan dukungan bapak-bapak bupati dan wakil wali kota,” kata Sugianto. (sho/vin)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers